Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Padi Padi Picnic Sebut Camat Pakuhaji Tangerang Diduga Dikendalikan Mafia Tanah

image-gnews
Suasana Padi Padi Picnic Groud di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 31 Agustus 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Suasana Padi Padi Picnic Groud di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 31 Agustus 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu menduga ada mafia tanah yang mengincar lahan Padi Padi Picnic Ground seluas 7 hektar milik PT Padi Padi Anugrah. Sebelum kasus lahan diportal oleh Satpol PP Kecamatan Pakuhaji, pemilik lahan itu menerima surat dari pengembang agar tanah itu dijual. 

Boy menuding Camat Pakuhaji Asmawi telah dikendalikan oknum mafia tanah itu. "Ada oknum bermain. Indikasi sebelumnya menunjukkan Pak Camat sedang dalam dikondisikan, pak Camat dalam kondisi tertekan dan pak Camat telah dikendalikan oleh oknum mafia tanah," ujar kuasa hukum Padi Padi itu kepada TEMPO, Kamis 1 September 2022. 

Menurut Boy, dugaan indikasi keterlibatan camat dalam upaya pengambilalihan lahan milik kliennya,  Bong Thiam Kim, terbaca ketika Asmawi mempersoalkan perizinan restoran dan tempat wisata Padi Padi. "Hal ini dilakukan setelah Ibu Bong Thiam menolak tawaran perusahaan pengembang yang ingin membeli lahan Padi Padi," ujarnya. 

Pemilik Padi Padi Picnic Tolak Jual Tanah, IMB Dipersoalkan  

Langkah camat mempersoalkan izin mendirikan bangunan (IMB) dan membuat portal untuk menutup jalan masuk restoran sangat tidak berdasar. "Kan yang tidak ber-IMB bangunannya, kenapa bangunannya tidak dirobohkan, malah menutup jalan masuk yang merampas kemerdekaan masyarakat," kata Boy. 

Apalagi Camat Pakuhaji kemudian melaporkan perusakan portal yang sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya. "Penyidik malah menetapkan pemilik dan empat karyawan Padi Padi sebagai tersangka," kata Boy. 

Boy mengungkapkan lahan seluas 7 hektar yang kini dijadikan tempat wisata alam persawahan di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang itu dibeli Bong Thiam pada 16 tahun lalu. "Tiba tiba ada yang mau beli dengan harga di bawah pasaran dan pemilik belum mau jual," kata Boy.

Menurut Boy, ada ratusan hektar pemilik tanah yang diperlakukan sama. Mereka dijadikan tersangka dan dipidanakan. "Yang lain masih takut  untuk melawan dan melapor."

Kuasa Hukum Laporkan Balik Camat 

Menindaklanjuti masalah ini, LBH Cakra Perjuangan melakukan upaya hukum dengan melaporkan Camat Pakuhaji Asmawi ke Polres Metro Tangerang. 

Laporan bernomor LP/B./1204/VIII/2022/SPKT/PM/Restro Tangerang tanggal 31 Agustus 2022 melaporkan Camat Asmawi dan anak buahnya dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

Boy menjelaskan, Asmawi dilaporkan melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat. Pasal lain yang diduga dilanggar adalah Pasal 266 soal memberikan keterangan palsu, Pasal 333 tentang merampas kemerdekaan hingga Pasal 221 tentang menghilangkan barang bukti. "Ini adalah salah satu upaya hukum kami, lapor balik, karena penyalahgunaan kekuasaan pejabat sangat kental," kata Boy. 

Sebelumnya, Kecamatan Pakuhaji melaporkan pemilk retoran Padi Padi, yaitu Bong Thiam Kim dan suaminya Anton Wijaya Salim merusak portal di jalan masuk area Padi Padi di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Portal itu dipasang oleh Satpol PP untuk menutup sementara restoran karena tidak memiliki IMB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, beberapa hari kemudian portal dicabut sekelompok orang dan hilang. Kecamatan Pakuhaji melaporkan perusakan itu ke Polres Metro Tangerang. Buntut dari laporan itu, Bong Thiam Kim dan Anton Wijaya Salim beserta 4 karyawannya ditetapkan sebagai tersangka. 

Camat Pakuhaji Aswawi Membantah Terlibat Mafia Tanah

Camat Pakuhaji Asmawi membantah tudingan kuasa hukum Padi Padi bahwa dia dikendalikan oleh mafia tanah yang ingin mengambil alih lahan milik Bong Thiam Kim itu.

"Soal mafia tanah, itu bukan konteks kami sebagai kecamatan dan saya tidak mengerti soal itu," ujarnya saat dihubungi Tempo. 

Asmawi mempersilakan Padi Padi Picnic melakukan langkah hukum dalam kasus itu. "Silakan saja," ucapnya. 

Pasang Portal untuk Penegakan Perda 

Asmawi mengakui melaporkan pelanggaran IMB yang dilakukan restoran Padi Padi ke Satpol PP Kabupaten Tangerang. "Laporan itu ditindaklanjuti dengan pemasangan portal." 

Dia memastikan apa yang dilakukan kecamatan Pakuhaji itu sudah sesuai prosedur. "Masalah mereka adalah tidak memiliki IMB, dan kami menegakkan Perda," kata Asmawi. 

Asmawi mengatakan Kecamatan Pakuhaji memang melaporkan perusakan portal di tempat rekreasi yang tidak ber-IMB itu. "Kami hanya melaporkan perusakan ke polisi dan selanjutnya ditangani penyidik, itu kan di luar kewenangan kami. Jadi pelaporan ke polisi bukan karena Padi Padi tak memiliki izin, tapi karena perusakan portal." 

Menurut Camat Pakuhaji itu, sebelum memasang portal, SatPol PP telah menyampaikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak Padi Padi Picnic agar melengkapi semua izin. "Tapi mereka tidak mengubrisnya."

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Pemilik dan 4 Karyawan Jadi Tersangka, Restoran Padi Padi Picnic Jadi Incaran Pengembang Besar?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

5 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

24 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

29 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

29 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

30 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

31 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

33 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

37 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

38 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

39 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur