TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Taufik mengatakan anggota polsek itu sudah diperiksa sejak kemarin.
"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis 1 September 2022, seperti dikutip dari Antara.
Jika ditemukan ada pelanggaran, Taufik mengatakan Perwira Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan itu pasti akan ditindak tegas. Taufik belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota kepolisian itu selesai.
Untuk mengklarifikasi masalah wartawan diminta bicara dengan pohon itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengunjungi MNC Group. Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma menyebut selama ini hubungan antara polisi dan media berjalan baik.
"Apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," kata Pasma dalam keterangan tertulisnya. "Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media."
Video anggota Polsek Kembangan menyuruh seorang wartawan bicara dengan pohon viral di media sosial. Video itu diunggah akun Instagram Sunan Kalijaga @sunankalijaga_sh, pengacara korban KDRT, pada Rabu, 31 Agustus lalu.
Baca Juga:
Baca juga: Anggota Polsek Kembangan Suruh Wartawan Bicara sama Pohon, Polres: Kami Klarifikasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.