Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IMB Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Sedang dalam Proses

image-gnews
Suasana Padi Padi Picnic Groud di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 31 Agustus 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Suasana Padi Padi Picnic Groud di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 31 Agustus 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemilik restoran dan tempat wisata alam Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Tim, mengatakan sedang mengurus perizinan mendirikan bangunan (IMB) bangunan restoran yang dipersoalkan. 

"Kami patuh akan aturan, IMB sudah kami ajukan pengurusannya dan kini sedang dalam proses," ujar Bong Thiam, Jumat 2 September 2022. 

Menurut Bong, tidak hanya IMB saja yang mereka urus. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pun kini juga dalam proses. "Hanya saja proses perizinan ini, kan, tidak mudah dan tidak juga bisa cepat. Tapi kami mencoba untuk menaati semua aturan pemerintah," ucap dia.

Dia berharap IMB-nya cepat terbit dan masalah ini bisa segera selesai. "Saya mau hidup damai, pengen usaha dengan tenang," tuturnya.

Bong mengakui jika bangunan restoran yang ada dalam kawasan wisata nuansa persawahan itu tidak memiliki IMB. "IMB yang memang belum kami miliki, bangunan rumah kampung di tengah sawah sudah ada sejak tahun 2009, itu adalah bangunan kampung yang sederhana tanpa tiang pancang, beratapkan asbes dan genteng dengan bambu dan kayu, dinding bata, lantai semen, dan sepengetahuan kami, bangunan seperti ini tidak memerlukan IMB dan selama ini tidak pernah ada aparat pemerintah yang mempertanyakan masalah IMB ini," kata  Bong. 

Menurut dia, ketika ia membuka Padi Padi Picnic pada 2021 lalu bangunan gudang  itu ia perbaiki dan dipercantik."Jadi ini bukan bangunan baru, hanya saya perbaiki dan percantik saja," kata Bong. 

Bong membuka tanah di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sebagai tempat piknik, sebagai upaya berbagi ruangan relaksasi dan rekreasi dalam menghadapi pandemic Covid-19. "Di luar dugaan kami, lapangan piknik ini menjadi viral karena tamu yang datang senang dan terhibur dengan duduk santai di tikar pinggir sawah tanpa naungan bangunan apapun, yang kemudian dikenal dengan nama Padi Padi Private Picnicground," ujarnya. 

Namun, Bong tidak menyangka IMB bangunan gudang tua itu dipersoalkan dan berujung penutupan Padi Padi. Upaya penutupan juga dilakukan dengan memasang portal diakses masuk Padi Padi oleh Satpol Kecamatan Pakuhaji. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan Bong Thiam dan suaminya, Anton Wijaya Salim, beserta empat karyawannya ditetapkan tersangka perusakan portal. Namun, pemilik Padi Padi menduga kasus perusakan portal bagian dari skenario kriminalisasi dirinya oleh mafia tanah yang mengincar lahan seluas 7 hektar milik PT Padi Padi Anugrah itu. 

Menurut Boy, indikasi kuat adanya oknum mafia tanah dalam persoalan ini karena rentetan masalah yang bertubi tubi melanda restoran itu datang setelah Bong Thiam Kim menolak tawaran pengembang besar yang akan membeli lahan mereka.

Bong Thiam Kim menuturkan, munculnya permasalahan atas lahan miliknya berawal pada Januari 2022 ketika menerima surat undangan dari PT KML (anak perusahaan pengembang besar). Surat itu berisikan pemberitahuan jika tanah mereka di Blok 6, Desa Kramat masuk dalam wilayah pembebasan SK Proyek Pembangunan Kawasan PIK 2. "Dan meminta kami menjual tanah tersebut kepada perusahaan. Tapi kami belum berniat menjual tanah itu, karena kami baru memulai usaha warung dan lapangan piknik di atas tanah tersebut," kata Bong. 

Sejak menolak tawaran itu, Camat Pakuhaji Asmawi gencar mempermasalahkan ijin Padi Padi. Bahkan, sempat menutup dengan Portal akses masuk Padi Padi dengan alasan pelanggaran IMB. Belakangan Camat Pakuhaji melaporkan perusakan portal. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Pemilik dan 4 Karyawan Jadi Tersangka, Restoran Padi Padi Picnic Jadi Incaran Pengembang Besar?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

7 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

15 jam lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

16 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

5 hari lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

14 hari lalu

Situasi lobby di Supermal Karawaci usai muncul asap tebal yang diduga akibat kebakaran di area food court, Rabu 10 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

14 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

15 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh polisi tersebut rusak karena mengadang laju motor pencuri modus tukar uang baru.


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

16 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

17 hari lalu

Warga menembus cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Berdasarkan laporan Climate Outlook 2024 atau Pandangan Iklim 2024 yang dirilis BMKG, indeks El Nino diprakirakan akan berada pada kisaran anomali +0,94 hingga +0,06 atau lemah hingga netral. TEMPO/Subekti.
BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca hari ini di Kota Bekasi dan Kota Tangerang hujan ringan.