TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap 16 pelaku pengoplos gas LPG yang beraksi di Jakarta Pusat, Utara, Barat, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan penangkapan para pelaku berdasarkan sembilan laporan yang diterima sejak Juli sampai Agustus 2022.
"Dari pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh para penyidik dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya di bawah pimpinan langsung ini berhasil diamankan dan ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka 16 orang," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 2 September 2022.
Mereka yang menjadi tersangka adalah ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, IZR, PRT, ADT, APD, KHR, AA, JL, JL, DD, dan HL
Barang bukti yang disita adalah 127 tabung gas 12 kilogram berisi dan 140 tabung gas 12 kilogram kosong. Selain itu 776 tabung gas 3 kilogram berisi dan 752 tabung gas 3 kg kosong.
Kemudian polisi menyita pula 29 selang regulator, 36 alat suntik atau pipa besi, 3 timbangan, 1 obeng, 2 sarung, 46 kantong plastik segel tabung gas LPG, 2 bungkus seal karet, dan 7 mobil pick up.
"Modus yang digunakan oleh para tersangka adalah mereka memindahkan isi gas LPG ukuran 3 kilogram yang merupakan subsidi ke gas LPG kosong ukuran 12 kilogram menjadi non subsidi," tutur Zulpan.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 32 Ayat (2) UU Metrologi Legal.
"Kemudian dalam kejahatan yang dilakukan para pelaku adalah mereka menjual harga tabung gas LPG ukuran 12 kg hasil pemindahan yang dilakukan oleh para tersangka sejumlah Rp 160 ribu per tabung. Sedangkan para tersangka membeli tabung gas LPG ukuran 3 kg yang merupakan subsidi itu dengan harga Rp 17.500," ujar Zulpan.
Para tersangka mengoplos gas 12 kg dari empat tabung gas ukuran 3 kg dengan pipa regulator yang dimodifikasi. Mereka juga menggunakan es batu untuk mendinginkan suhu ketika mengoplos.
Baca juga: Tabung Gas 12 Kg Meledak di Tangerang, 4 Orang Luka, 5 Rumah Hancur
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.