Selama Juni-Agustus, Polres Metro Jaksel Tangkap 16 Tersangka Pemain Judi dan Narkoba

Reporter

Barang bukti kasus perjudian, baik judi online maupun konvensional yang disita Polda Metro Jaya ditampilkan di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Jumat, 26 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Barang bukti kasus perjudian, baik judi online maupun konvensional yang disita Polda Metro Jaya ditampilkan di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Jumat, 26 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta -  Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 16 tersangka pemain judi baik judi online maupun konvensional serta kasus narkoba sepanjang Juni-Agustus

"Tersangka judi daring sembilan orang, judi konvensional dua orang dan narkoba lima orang," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi seperti dilansir dari Antara, Jumat, 2 September 2022.

Nurma menjelaskan para tersangka menjalankan judi online secara perorangan. Sedangkan judi konvensional dalam kelompok.

Adapun keuntungan yang didapat untuk judi online rata-rata di atas Rp 5 juta. Sedangkan untuk judi konvensional mulai dari Rp1 juta hingga Rp4 juta.

Untuk barang bukti narkoba, Kepolisian telah menyita sabu-sabu sejumlah 1.981 gram, ganja 22.744,52 gram dan tembakau sintetis 873,6 gram. Selain itu heroin 4,12 gram, kokain 0,5 gram, pohon ganja 296 pohon lanjut dan narkoba golongan IV 1.282 butir.

"Minggu ini kita sudah menyita untuk narkoba  yaitu 155,2 gram untuk sabu-sabu. Kemudian untuk ganja 5.263,77 gram dan untuk tembakau sintetis 125,99 gram," tuturnya.

Selain itu, Nurma juga menyebutkan, pihaknya telah memusnahkan minuman keras (miras) beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya sebanyak 2.032 botol. "Untuk Minggu ini kita sudah menyita miras berbagai merek jumlahnya 408 botol," katanya.

Baca juga: Polda Gencar Berantas Judi Online, Demi Tutup Isu Konsorsium 303 Bandar dan Beking?








Daftar Tuntutan Jaksa kepada 6 Kawanan Teddy Minahasa Kasus Narkoba

13 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Tuntutan Jaksa kepada 6 Kawanan Teddy Minahasa Kasus Narkoba

Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada 6 kawanan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat. Berapa tahun masing-masing dituntut JPU?


Profil Yoo Ah In, Artis Korea yang Diperiksa Karena Obat-Obatan Terlarang

1 hari lalu

Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Profil Yoo Ah In, Artis Korea yang Diperiksa Karena Obat-Obatan Terlarang

Yoo Ah In yang merupakan pemain Hellbound tersandung penggunaan obat-obatan terlarang, berikut profil lengkapnya.


Inilah Deretan Pengacara Ternama Korea Selatan yang Mendampingi Yoo Ah In

1 hari lalu

Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Inilah Deretan Pengacara Ternama Korea Selatan yang Mendampingi Yoo Ah In

Pembentukan pengacara elit Korea Selatan yang dipilih Yoo Ah In menunjukkan keinginannya untuk mendapatkan keringanan hukum.


Jaksa Tak Anggap Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator di Kasus Sabu Teddy Minahasa

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Tak Anggap Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator di Kasus Sabu Teddy Minahasa

Kuasa hukum Dody Prawiranegara berharap jaksa mempertimbangkan kliennya sebagai justice collaborator di kasus sabu Teddy Minahasa.


Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba, Yoo Ah In Minta Maaf

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba, Yoo Ah In Minta Maaf

Setelah pemeriksaan, Yoo Ah In memberikan pernyataannya secara langsung kepada awak media dan mengakui semua tuduhan.


Polisi Sita 50 Kantong Ciu di Kampung Ledug Tangerang, yang Dikonsumsi Remaja Sebelum Tawuran

1 hari lalu

Petugas memeriksa tong untuk penyimpanan minuman Ciu tanpa izin edar di Pekojan, Jakarta Barat, 3 Mei 2018. Pabrik ini telah melanggar undang-undang, karena melakukan produksi dan distribusi minuman beralkohol dan tak memiliki label khusus dari Dinas Kesehatan dan Badan POM. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Polisi Sita 50 Kantong Ciu di Kampung Ledug Tangerang, yang Dikonsumsi Remaja Sebelum Tawuran

Peredaran miras Ciu yang kerap dikonsumsi remaja sebelum tawuran ini terungkap dari informasi yang diterima Polisi RW.


Warung Jamu di Bogor Simpan Puluhan Botol Miras, Digerebek Polisi Saat Jelang Sahur

1 hari lalu

Puluhan ribu botol minuman keras (miras) siap untuk dimusnahkan di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 22 April 2022.  Polres Bogor memusnahkan miras berbagai jenis sebanyak 21.491 botol, hasil operasi cipta kondisi selama Ramadhan 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria WIjaya
Warung Jamu di Bogor Simpan Puluhan Botol Miras, Digerebek Polisi Saat Jelang Sahur

Polisi dari Tajurhalang Bogor menggerebek sebuah warung jamu yang dilaporkan menjual miras. Puluhan botol miras disita.


Asisten Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asisten Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Syamsul Ma'arif adalah asisten Dody Prawiranegara yang diminta mencari tawas untuk menggantikan sabu, seperti perintah Teddy Minahasa.


Pengacara Dody Prawiranegara Berharap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara Dody Prawiranegara Berharap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu

Pengacara Dody Prawiranegara berharap jaksa menuntut hukuman mati terhadap Teddy Minahasa di kasus sabu ditukar tawas. Masih berstatus pati Polri


Rutin Gelar Razia Selama Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Minuman Beralkohol

2 hari lalu

Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP menyidak tempat hiburan malam di kawasan Jakarta. Istimewa / Polda Metro Jaya
Rutin Gelar Razia Selama Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Minuman Beralkohol

Satpol PP DKI menemukan satu tempat hiburan yang tetap buka selama Ramadan dan menjual minuman berlakohol tanpa izin.