Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Maut Bekasi, Pakar Transportasi Minta Diusut Hingga ke Pemilik Truk

image-gnews
Truk trailer diduga penyebab kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kota Bekasi, Rabu 31 Agustus 2022. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Truk trailer diduga penyebab kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kota Bekasi, Rabu 31 Agustus 2022. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menilai kasus kecelakaan truk trailer di Kranji, Kota Bekasi harus diusut tuntas. Dia juga mempertanyakan mengapa hanya AS selaku sopir yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut dia, diduga ada permasalahan teknis dari perusahaan yang mempekerjakan laki-laki berusia 30 tahun tersebut yang menyebabkan kecelakaan maut ini terjadi. Pasalnya masa uji kir truk tersebut sudah habis.

“Harus tuntas, kirnya, kan, udah lewat. Masa salah sopir? Kir sudah telat tanggal 22 Juli, salah. Jelas itu ada pasalnya, muatannya lebih ada lagi pasalnya,” kata Djoko saat dihubungi, Jumat, 2 September 2022.

Uji kir ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menguji kendaraan bermotor sebagai tanda kelayakan digunakan secara teknis di jalanan. Pengujian ini khususnya pada kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Berdasarkan data yang dimilikinya, masa berlaku kir truk berpelat nomor 8051 EA itu adalah 6 Juli 2022. Nomor ujinya ML 38210, nomor mesin J08EUFR01686, dan bernomor rangka MJESG8JE1JJE12756.

Djoko melihat bahwa persoalan ini juga bukan hanya dari teknis kendaraan, namun juga sumber daya manusianya. “Jangan berhenti hanya sopir aja, kalau sopir tinggal tunggu waktu dia diarahkan kapan, daerahnya ke mana. Pasti terulang kembali lagi nanti, tapi kalau semua kena baru jera,” ujarnya.

Truk trailer tersebut, kata Djoko, kelebihan muatan yang harusnya hanya 20 ton justru menjadi 50 ton. Maka dari itu selain pemilik angkutan, pemilik barang dari truk tersebut juga perlu diusut. “Berarti Kakorlantas harus turun tangan, karena ini menyangkut anak sekolah, gak main-main,” tuturnya.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada pukul 10.00 WIB, Rabu, 31 Agustus 2022 di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi. Jumlah korban tewas kejadian itu adalah 10 orang dan 23 lainnya luka-luka, lima yang meninggal di antaranya adalah siswa Sekolah Dasar (SD) yang berada di sana.

Peristiwa berawal dari truk trailer yang menyeruduk halte di dekat SDN Kota Baru II dan III. Lalu truk yang melaju itu juga menabrak tiang base transceiver station (BTS) milik Telkomsel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiang yang terjatuh ikut menimpa truk dan kendaraan yang berada di arah berlawanan. Polisi langsung menangani kasus tersebut dan telah melakukan olah TKP.

AS sebagai sopir telah ditetapkan sebagai tersangka karena kejadian itu. Sopir itu diduga lalai karena mengantuk dalam perjalanan. “Kelalaian saat mengemudi, mengantuk,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo ketika dikonfirmasi kepada wartawan, Kamis, 1 September 2022.

Pada saat ini sopir truk trailer yang resmi dijadikan tersangka itu sudah ditahan. Agung mengatakan pengusutan juga akan dilakukan kepada perusahaan yang mempekerjakan AS. “Kami tetapkan dulu sebagai tersangka, nanti pendalaman akan kita lakukan disitu, supaya cepat prosesnya ke kejaksaan,” tuturnya.

FAIZ ZAKI | ADI WARSONO

 

Baca juga: KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

12 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

15 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

17 jam lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

2 hari lalu

Kondisi Bus Putra Sulung BE 7037 FU rusak berat setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Martapura, OKU Timur. ANTARA/Edo Purmana
Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.


Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

2 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

3 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

4 hari lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022