Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahtiar Dirjen Kemendagri Didukung Jadi Penjabat Gubernur DKI, Golkar: Kami Akan Lawan...

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi munculnya nama Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan bahwa saat ini belum ada informasi soal rekomendasi nama Penjabat Gubernur DKI.

“Sampai saat ini Proses di dewan juga belum jalan. Belum ada info apa-apa,” kata Basri Baco kepada Tempo, Ahad malam, 4 September 2022.

Ia turut menyatakan akan mengambil sikap jika ada hal yang dianggap menyeleweng dalam pemilihan Pj Gubernur DKI. “Kami juga akan lawan kalau Pimpinan Dewan sewenang-wenang dalam penentuan rekomendasi,” katanya.

Dalam menentukan calon pengganti Anies Baswedan, kata dia, harus melalui Rapimgab dan seluruh fraksi harus terlibat,” ujar dia.

Selain itu, Pj Gubernur harus sosok yang paham dengan kondisi dan permasalahan DKI Jakarta dan tidak memihak golongan tertentu.

“Siapa pun yang ditunjuk harus netral dan paham Jakarta. Tidak boleh jadi alat kekuasaan atau alat kelompok arogan tertentu,” kata Bari Baco.

Pejabat Kemendagri Bahtiar didukung jadi penjabat gubernur DKI

Sebelumnya, pengamat politik yang juga pemerhati pemilu Jerry Sumampouw menyarankan agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Gubernur Anies Baswedan sebaiknya dari internal Kementerian Dalam Negeri. Sebab, pejabat internal Kemendagri sangat memahami persoalan pemerintah daerah.

Selain itu, kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia ini, sosok Pj Gubernur haruslah orang benar-benar memahami sekaligus berpengalaman di bidang birokrasi. Dengan bekal tersebut, mereka dapat langsung bekerja tanpa harus belajar ketika mendapat tugas.

Di lain sisi, Pj Gubernur DKI akan menghadapi tahun politik saat menjalankan roda pemerintahannya nanti. Oleh karena itu, Pj Gubernur DKI haruslah sosok yang netral dan tidak memiliki kepentingan politik menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

Mengenai sosok tersebut, Jeirry mengomentari munculnya nama Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar yang dinilai dapat menduduki kursi Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Alasannya, Bahtiar memiliki banyak prestasi dan pengalaman di bidang birokrasi sekaligus pernah menjadi Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini merupakan modal utama bagi Bahtiar untuk menjadi sosok yang tepat menduduki kursi Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Terlebih, kata dia, Jakarta menyandang status Ibu Kota dengan penduduk yang heterogen, sehingga harus benar-benar menjaga iklim kondusif.

"DKI Jakarta adalah etalasenya Indonesia. Nah, dengan sikap netralitasnya, saya kira Pak Bahtiar ini bisa menjaga kota Jakarta tetap kondusif saat bangsa ini sedang merayakan pesta demokrasi 2024," ujar Jerry.

Baca juga: Nama Pejabat Kemendagri Didukung Sebagai Penjabat Gubernur DKI, Ahli: Bentuk Pansel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 jam lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

3 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

5 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

15 jam lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

16 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

16 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

18 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di MK.


Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

21 jam lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.