TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kalideres Jakarta Barat menangkap seorang ibu rumah tangga berinsial IS, pelaku penipuan dan penggelapan sejumlah mobil rental. Mobil yang disewa perempuan itu justru dijual atau dibawa ke pegadaian.
"Setelah menyewa mobil tersebut, bukannya dikembalikan melainkan oleh pelaku dibawa kabur," tutur Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar melalui keterangan tertulisnya, Senin, 5 September 2022.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu buku BPKB mobil Suzuki Pick Up milik korban dan 7 mobil. Sebagian besar berjenis mobil pikap, yaitu satu unit Mobil Suzuki Cary Pick Up Nopol B-9586-TAB warna hitam, satu unit Mobil Daihatsu Xenia Nopol B-1880-WMN warna abu-abu, satu unit Mobil Suzuki Cary Pick Up Nopol B-9461-FAT warna Hitam, serta satu unit Mobil Suzuki Granmax Fan Nopol B-9526-WCB warna Putih.
Terdapat pula satu unit Mobil Suzuki Cary Pick Up Nopol B-9909-RI warna Hitam, satu unit Mobil Suzuki Cary Pick Up Nopol B-9695-BAW warna Hitam, dan satu unit Mobil Suzuki Cary Pick Up Nopol B-9021-BAT warna Hitam.
Syafri mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil rental yang dilakukan IS agar segera mendatangi Polsek Kalideres. Tujuannya, melakukan pengecekan terhadap kendaraan miliknya.
Baca Juga:
"Bagi yang merasa kehilangan untuk segera mendatangi dan membawa kelengkapan administrasinya," ujarnya.
Ibu rumah tangga pelaku penggelapan mobil rental itu dijerat pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan. Dia ditahan di Polsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Terlibat Penggelapan Mobil, Gadaikan Mobil 10 Temannya