Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat Petugas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel utilitas di Kawasan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin, 5 September 2022.Adapun kabel yang dipotong dan diturunkan di Mampang Prapatan ini terdiri dari 58 kabel fiber udara yang berasal dari 39 operator jaringan telekomunikasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat Petugas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel utilitas di Kawasan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin, 5 September 2022.Adapun kabel yang dipotong dan diturunkan di Mampang Prapatan ini terdiri dari 58 kabel fiber udara yang berasal dari 39 operator jaringan telekomunikasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho memastikan dana pembangunan jaringan kabel bawah tanah tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Menurut dia, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mencari sendiri sumber pendanaan program sistem jaringan utilitas terpadu (SJUT) atau ducting system ini.

"Untuk anggaran tidak melalui APBD. Ini murni dari Jakpro dengan menggandeng mitranya," kata dia di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2022. 

Sore ini Gubernur DKI Jakarta menyaksikan pemotongan kabel optik oleh operator di area Parkir Pasar Mampang Prapatan. Dia telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun SJUT sepanjang 115 kilometer di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. 

Tahun ini Jakpro akan membangun 25 kilometer kabel di Jakarta Selatan. Sisanya digarap Jakpro dan operator telekomunikasi hingga akhir 2023 untuk mencapai total 115 kilometer.

Selain Jakpro, Anies juga menugaskan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya membangun jaringan kabel bawah tanah sepanjang 106,4 kilometer di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menerangkan, pihaknya akan patungan dengan seluruh operator untuk membiayai pembangunan SJUT. Penganggarannya, tutur dia, akan menggunakan skema creative financing. Jakpro dan para operator nantinya terikat kerja sama business to business (B2B). 

"Kami harapkan seluruh financing selain dari kami sendiri tentunya juga ada dari para operator sebagai kolaborasi," ucap dia.

Widi tak mendetailkan total dana yang dibutuhkan untuk memasang 115 kilometer kabel bawah tanah. Sebab, dia berujar, pihaknya masih mengurusi persiapan tender. 

Baca juga: Tim Patroli Polda Metro Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Bawah Tanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

8 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

9 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

15 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

16 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan


Jakpro Pastikan Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Terus Berlanjut

17 hari lalu

Jakpro Pastikan Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Terus Berlanjut

Proyek pembangunan ini dikerjakan dari dua sisi, yaitu dari sisi Velodrome maupun sisi Manggarai, sehingga lebih efisien dan cepat selesai.