Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polusi Debu Batu Bara Muncul Lagi, Warga Marunda: Debunya Sama Hitam Pekat Kayak Sebelumnya

image-gnews
Warga Marunda menunjukkan debu berwarna hitam pekat yang mengendap di lantai rumah mereka pada Senin 5 September 2022, diduga merupakan batu bara dari Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. ANTARA/HO-Cecep Supriadi
Warga Marunda menunjukkan debu berwarna hitam pekat yang mengendap di lantai rumah mereka pada Senin 5 September 2022, diduga merupakan batu bara dari Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. ANTARA/HO-Cecep Supriadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan polusi debu batu bara yang kembali mencemari lingkungan tempat tinggal mereka. Debu hitam itu ditemukan di rumah warga hingga ke area Rumah Si Pitung.

Menurut warga Marunda bernama Cecep Supriadi, pencemaran debu itu terjadi sejak Sabtu, 3 September lalu. "Debu masuk dari pagi sampai siang. Sampai sekarang juga debunya masih banyak banget," kata Cecep di Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Senin, 5 September 2022.

Debu yang diduga berasal dari tumpukan batu bara di Pelabuhan Marunda itu mengotori lantai rumah. Sebelum debu muncul, kawasan itu sempat dilanda angin kencang.

"Debunya sama hitam pekat kayak sebelumnya. Banyak sekali, karena dari kemarin angin kencang," kata Cecep.

Cecep mengatakan warga setempat sudah melaporkan pencemaran debu batu bara itu ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. "Kami masih menunggu tindak lanjutnya, belum ada lagi dari Sudin Lingkungan Hidup," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah pencemaran batu bara di Marunda meningkat setiap September, ketika angin dari barat daya berhembus. Polusi debu mulai berkurang pada akhir atau awal tahun.

Pada awal 2022, debu hitam yang seharusnya berkurang, masih mencemari kawasan tersebut hingga Mei. Setelah berunjuk rasa, keluhan warga Marunda mulai direspons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Pada Juni 2022, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencabut izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk batu bara di tempat terbuka, termasuk PT Karya Citra Nusantara atau PT KCN. Tumpukan di Pelabuhan Marunda itu diduga mengakibatkan polusi debu baru bara di permukiman warga sekitar. 

Baca juga: DKI Cabut Izin Lingkungan PT KCN Karena Polusi Debu Batu Bara di Marunda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

29 Oktober 2023

Greenpeace Indonesia menggandeng Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cek kesehatan warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu, 29 Oktober 2023. Kegiatan untuk memperingati Hari Kota Sedunia.  TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

Greenpeace Indonesia merayakan Hari Kota Sedunia di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu 29 Oktober 2023.


KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

12 Oktober 2023

Lokasi perusahaan penampungan batu bara PT. Unitama Makmur Persada yang masih disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan terlihat melakukan pemeliharaan pada Minggu, 8 Oktober 2023. Aisyah Amira W/TEMPO.
KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta perusahaan stockpile batu bara untuk melengkapi dokumen lingkungan.


Polusi Udara Jakarta, Sudah Ada Aktivitas Lagi di Perusahaan Stockpile Batu Bara

9 Oktober 2023

Lokasi perusahaan penampungan batu bara PT. Unitama Makmur Persada yang masih disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan terlihat melakukan pemeliharaan pada Minggu, 8 Oktober 2023. Aisyah Amira W/TEMPO.
Polusi Udara Jakarta, Sudah Ada Aktivitas Lagi di Perusahaan Stockpile Batu Bara

Papan peringatan larangan melakukan kegiatan masih terpasang di lokasi penampungan batu bara itu. Apa penjelasan perusahaan?


Heru Budi Sebut akan Tegas ke Industri yang Sebabkan Polusi Udara

10 September 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencoba LRT Jabodebek bersama anggota PPSU di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Heru hendak mengecek kesiapan operasional LRT Jabodebek menjelang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Agustus 2023 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
Heru Budi Sebut akan Tegas ke Industri yang Sebabkan Polusi Udara

"Kalau mereka sudah melanggar aturan, apalagi lingkungan hidup kami lakukan tindak tegas," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono


Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

6 September 2023

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

Bangunan Rusun Marunda dianggap sudah tidak layak huni. Warga bersedia dipindah ke Rusun Nagrak namun minta tarif sewa yang sama.


Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu

6 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu

Bangunan Rusun Marunda terutama di Blok C dianggap sudah tidak layak huni berdasarkan hasil pemeriksaan BRIN. Diperbaiki atau warga dipindah?


Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

5 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

Penghuni Rusun Marunda khususnya di Blok C sudah lama diminta pindah karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni.


Ini Alasan Mengapa Penghuni Rusun Marunda yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Diminta Uang Jaminan

5 September 2023

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Alasan Mengapa Penghuni Rusun Marunda yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Diminta Uang Jaminan

Dinas Perumahan beberkan alasan permintaan uang jaminan kepada penghuni Rusun Marunda yang direlokasi ke Rusun Nagrak.


Warga Rusun Marunda Boleh Pindah ke Rusun Nagrak, Dinas Perumahan Beri Syarat dan Ketentuan

5 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi.  TEMPO.CO/Ohan
Warga Rusun Marunda Boleh Pindah ke Rusun Nagrak, Dinas Perumahan Beri Syarat dan Ketentuan

Atap Rusun Marunda ambruk sehingga memunculkan kekhawatiran penghuninya. Boleh pindah ke Rusun Nagrak tapi dengan syarat.


DKI Beberkan Alasan Tarif Sewa Rusun Nagrak Lebih Mahal daripada Rusunawa Marunda yang Atapnya Ambruk

5 September 2023

Rusun Cilincing, Kecamatan Cilincing tempat relokasi sementara warga Rusun Marunda Blok C 1 - 5, yang akan direvitalisasi Dinas Perumahan DKI. 4 Agustus 2023 TEMPO/Ohan
DKI Beberkan Alasan Tarif Sewa Rusun Nagrak Lebih Mahal daripada Rusunawa Marunda yang Atapnya Ambruk

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkapkan fasilitas dan kondisi bangunan menjadi alasan tarif sewa Rusun Nagrak lebih mahal dibanding Rusun Marunda.