TEMPO.CO, Jakarta - Warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan polusi debu batu bara yang kembali mencemari lingkungan tempat tinggal mereka. Debu hitam itu ditemukan di rumah warga hingga ke area Rumah Si Pitung.
Menurut warga Marunda bernama Cecep Supriadi, pencemaran debu itu terjadi sejak Sabtu, 3 September lalu. "Debu masuk dari pagi sampai siang. Sampai sekarang juga debunya masih banyak banget," kata Cecep di Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Senin, 5 September 2022.
Debu yang diduga berasal dari tumpukan batu bara di Pelabuhan Marunda itu mengotori lantai rumah. Sebelum debu muncul, kawasan itu sempat dilanda angin kencang.
"Debunya sama hitam pekat kayak sebelumnya. Banyak sekali, karena dari kemarin angin kencang," kata Cecep.
Cecep mengatakan warga setempat sudah melaporkan pencemaran debu batu bara itu ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. "Kami masih menunggu tindak lanjutnya, belum ada lagi dari Sudin Lingkungan Hidup," ujarnya.
Masalah pencemaran batu bara di Marunda meningkat setiap September, ketika angin dari barat daya berhembus. Polusi debu mulai berkurang pada akhir atau awal tahun.
Pada awal 2022, debu hitam yang seharusnya berkurang, masih mencemari kawasan tersebut hingga Mei. Setelah berunjuk rasa, keluhan warga Marunda mulai direspons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada Juni 2022, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencabut izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk batu bara di tempat terbuka, termasuk PT Karya Citra Nusantara atau PT KCN. Tumpukan di Pelabuhan Marunda itu diduga mengakibatkan polusi debu baru bara di permukiman warga sekitar.
Baca juga: DKI Cabut Izin Lingkungan PT KCN Karena Polusi Debu Batu Bara di Marunda