TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 112.218 keluarga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masuk dalam daftar penerima BLT BBM yang merupakan bantuan setelah Presiden Jokowi menaikkan harga BBM Sabtu lalu.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Kustanto mengatakan pemberian BLT BBM akan diatur Kementerian Sosial RI dengan melibatkan kerja sama PT Pos Indonesia. "Kami masih menunggu jadwal dari PT Pos Indonesia," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 6 September 2022.
Dia menjelaskan ada tiga skema penyaluran bantuan, yakni melalui kantor pos terdekat, kantor kecamatan atau desa/kelurahan atau komunitas setempat, serta disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat yang sudah lanjut usia, sedang sakit, maupun disabilitas.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan selama empat bulan terhitung mulai September hingga Desember 2022, yang disalurkan dalam dua tahap.
Tahap pertama disalurkan pada bulan ini sebesar Rp 300.000 untuk periode September dan Oktober, sedangkan tahap kedua direncanakan dilakukan pada November sebesar Rp 300.000 untuk November dan Desember.
Skema pengalihan subsidi BBM untuk transportasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga sedang menyiapkan sejumlah skema bantuan bagi warga terdampak kebijakan pengalihan subsidi BBM, termasuk kepada para pelaku transportasi umum.
"Sesuai instruksi pak bupati, kami masih melakukan update pendataan mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial," katanya.
Anggaran yang dialokasikan untuk pemberian bantuan ini berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebesar dua persen, dana desa maksimal 20 persen, serta alokasi biaya tak terduga.
"Alokasi dana desa disalurkan bagi warga yang tidak terjaring program BLT, biaya tak terduga disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok melalui operasi pasar dan subsidi," ucapnya.
Jokowi naikkan harga BBM
Presiden Jokowi menaikkan harga BBM Pertalite Pertamina menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu, 3 September pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 3 September 2022 mengatakan pemerintah juga menaikkan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menaikkan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Baca juga: 43.535 Keluarga di Kota Bogor Akan Menerima BLT BBM Rp 300.000