Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka Perusakan Portal Padi Padi Picnic, Petani: Saya Nggak Tau Apa Itu Tersangka

image-gnews
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu  bersama pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji dan 3 tersangka perusakan portal saat memberikan keterangan pers, Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu bersama pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji dan 3 tersangka perusakan portal saat memberikan keterangan pers, Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Dengan tubuh dan suara bergetar, Agus (47) mengatakan bingung karena ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan portal di area masuk Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji.  

"Saya gak ngerti kenapa dikaitkan dengan masalah seperti ini," ujarnya Selasa 6 September 2022. 

Warga Desa Kramat Pakuhaji ini mengaku awalnya tidak tahu jika dia terlibat dalam kasus perusakan portal tersebut. "Saya tahu ketika dapat surat dari Ketua RT, karena saya gak bisa baca, pak RT bilang kalau saya dipanggil polisi untuk diperiksa," ucapnya. 

Ayah dua anak ini kemudian memenuhi panggilan polisi itu. "Saya langsung ditetapkan tersangka," kata Agus.

Selama menjalani pemeriksaan, Agus, yang merupakan petani penggarap sawah, mengaku tidak paham dengan masalah yang dipersoalkan.

"Saya iya, iya saja, ketika ditanya polisi. Saya gak tau apa itu tersangka. Setelah dikasih tahu pemilik Padi Padi dan pengacara, saya jadi takut dipenjara, kasihan keluarga dan anak saya mikirin masalah ini. Saya juga gak bisa tidur kepikiran terus," kata Agus dengan suara terbata-bata menahan tangis. 

Agus mengatakan dia bukan karyawan Padi Padi Picnic. Dia hanya petani penggarap dan pekerja serabutan yang kadang dimintai tolong untuk membersihkan sawah.

"Saya kerja apa aja mau, yang penting ada upahnya. Meski hasilnya tidak seberapa bisa buat makan anak dan istri," tutur Agus. 

Agus berharap segera terbebas dari masalah ini dan bisa hidup normal lagi. "Saya tidak mau jadi tersangka, saya tidak merusak portal, saya tidak tahu masalah apa ini."

Petani itu menjadi satu dari 9 tersangka yang ditetapkan Polres Metro Tangerang dalam kasus perusakan portal milik Kecamatan Pakuhaji di area masuk Padi Padi Picnic. Tersangka lainya adalah, pemilik Padi Padi Anton Wijaya Salim dan istrinya Bong Thiam Kim serta 3 karyawannya, Suryadi, Burhan, Andri, Wahyudin dan 2 petani lain, yaitu Boy dan Udin.  

Tersangka Bersumpah Tak Merusak Portal di Depan Padi Padi Picnic

Suryadi mengaku tertekan karena sudah menjalani pemeriksaan sejak enam bulan lalu. "Saya dan rekan-rekan mohon keadilan. Karena saya capek juga sudah 6 bulan kami bolak-balik ke polisi untuk diperiksa. Saya sama sekali tidak merusak dan menghilangkan portal tersebut," kata Suryadi, tersangka lainnya dalam video yang viral di media sosial. 

Karyawan Padi Padi itu menambahkan, sebagai warga Pakuhaji dia sama sekali tidak dilindungi dan diayomi Camat Pakuhaji yang seharusnya melindungi rakyatnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia bersumpah tidak merusak dan meghilangkan besi portal tersebut, namun ditetapkan sebagai tersangka. "Saya mohon perlindungan saya minta keadilan atas tuduhan tersebut," katanya."Saya bukan orang jahat, bukan pembunuh tapi sudah 6 bulan ini saya diperlakukan seperti kasus pembunuhan." 

Saat ini ke-9 tersangka kasus perusakan portal telah didampingi LBH Cakra Perjuangan. 

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho membenarkan jika polisi telah menetapkan sembilan tersangka kasus perusakan portal di akses masuk Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Kesembilan tersangka tersebut adalah BTK, AWS, HH, BH, SRY, AGS, WYD, UD dan BY," ujar Zain saat dihubungi Tempo. 

Zain menegaskan, para tersangka dipersangkakan dengan pasal 170 KUHP dan atau 406 Jo Pasal 55 KUHP. 

Zain menjelaskan, penyidik Polres Metro Tangerang  telah menerima pelaporan Trantib Kecamatan Pakuhaji terkait perusakan portal pada bulan Maret 2022. 

Dari laporan tersebut dilakukan proses penyelidikan, klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, baik dari pelapor, terlapor hingga saksi-saksi. "Dalam lidik juga kita temukan alat bukti yang menguatkan adanya peristiwa pidana pengrusakan secara bersama-sama terhadap barang," kata Zain. 

Setelah gelar perkara, kasus perusakan portal Padi Padi Picnic naik ke tahap penyidikan. Dari penyidikan tersebut penyidik memeriksa saksi-saksi, penyitaan barang bukti, ahli hukum pidana dan 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana perusakan secara bersama sama terhadap barang. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Pemilik dan 4 Karyawan Jadi Tersangka, Restoran Padi Padi Picnic Jadi Incaran Pengembang Besar?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

15 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

29 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

29 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

33 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

56 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencicip makanan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.


Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

56 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.


Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

58 hari lalu

Ilustrasi toko agen beras Sejahtera Abadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. ANTARA
Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

Pencurian di toko agen beras itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.


Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

15 Februari 2024

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Untuk mengendalikan harga khususnya komoditi beras.


Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

19 Januari 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Kepala Desa Tabun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.


Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Cisauk setelah flyover Cisauk dioperasikan. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.