"

Polresta Bogor Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Remaja Disabilitas

Reporter

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pemerkosaan remaja wanita penyandang disabilitas berinisial G alias A berusia 13 tahun oleh seorang pria berinisial AJ berusia 23 tahun

Pemerkosaan itu dilaporkan terjadi di seputaran Danau Perumahan Villa Bogor Indah Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan pengungkapan kasus pemerkosaan remaja disabilitas memerlukan waktu empat hari karena korban masih dalam kondisi trauma.

"korban butuh waktu untuk menjelaskan kejadian kepada petugas. Kalau tersangka sudah diamankan esok harinya dari waktu kejadian," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 6 September 2022.

Ferdy menerangkan kasus ini bermula saat tersangka AJ membujuk R untuk mengajak nongkrong. Selanjutnya, melihat situasi dan tempat yang memungkinkan, pelaku melakukan pemerkosaan ataupun pelecehan seksual terhadap R.

Kronologis tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Jumat, 26 Agustus 2022 pada pukul 21.30 WIB. Awalnya sekitar pukul 21.00 WIB korban pamit kepada keluarganya untuk mengambil handphone yang katanya ketinggalan di salah satu klinik.

Setelah mengambil telepon genggam tersebut korban R main ataupun singgah di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di seputaran danau Perumahan Villa Bogor Indah Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara.

Di sekitar danau tersebut, R bertemu dengan tersangka hingga terjadilah pemerkosaan tersebut.

Ferdy Irawan menyebutkan terhadap tersangka AJ dijerat pasal 76 G Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan ancaman denda maksimal Rp 5 miliar.

"Sekarang ini, tersangka sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum," katanya.

Tersangka AJ dihadirkan dan menjawab pertanyaan awak media mengenai motif pemerkosaan.

AJ mengaku korban R mau diajak mengobrol, lalu melakukan hubungan seksual tanpa desakan hasrat sebelumnya atau pengaruh minuman beralkohol.

"Saya enggak tahu dia keterbelakangan mental. Ngobrol, terus mau, gitu aja," ujarnya.

Sebelumnya, ibu korban R berinisial GSA usia 36 tahun membuat laporan kejadian pemerkosaan anaknya kepada Polresta Bogor Kota pada Sabtu, 27 Agustus dengan nomor laporan LP/B/988/VIII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar.

Dia menyampaikan pada Sabtu pagi mendapatkan pengakuan dari anaknya R bahwa telah mendapatkan pelecehan seksual. R memang membuat khawatir GSA karena tidak pulang sejak izin mengambil telepon genggam pada Jumat malam pukul 21.00 WIB.

GSA menuturkan bahwa R bercerita ketika berjalan pulang melewati sekumpulan pria sekitar empat orang yang mengajaknya berkenalan dan nongkrong. G mengaku dipeluk salah satu pria dan ditarik ke rumput lalu diperkosa.

Kepada GSA, G mengaku disuruh beristirahat di rumah teman tersangka hingga pagi esok harinya pada Sabtu esoknya dan diantar pulang menggunakan sepeda motor tersangka hingga taman dekat rumahnya. 

Baca juga: Seorang Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin Jadi Korban Kekerasan Seksual








Dua Pengendara Motor Tewas Setelah Adu Banteng dengan Truk yang Menghindari Jalan Berlubang di Bogor

21 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Dua Pengendara Motor Tewas Setelah Adu Banteng dengan Truk yang Menghindari Jalan Berlubang di Bogor

Pengendara motor melaju kencang dari arah Bogor menuju Tangerang, menabrak truk yang menghindari jalan berlubang.


Pemerintah Garap Pengerjaan Fisik Stasiun LRT Halim, Heru Budi: Warga Terdampak Siap-siap

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau pengerjaan proyek Stasiun LRT Halim, Jakarta Timur, Kamis, 23 Maret 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah Garap Pengerjaan Fisik Stasiun LRT Halim, Heru Budi: Warga Terdampak Siap-siap

Pemerintah sedang membangun infrastruktur penunjang Stasiun LRT Halim, Jakarta Timur. Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta warga terdampak bersiap.


Selama Ramadan, Pemkot Bogor Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi hingga Sahur On The Road

1 hari lalu

Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
Selama Ramadan, Pemkot Bogor Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi hingga Sahur On The Road

Pemkot Bogor juga melarang produksi atau menjual dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan serta pada malam takbiran.


Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

3 hari lalu

Sejumlah warga membawa obor mengikuti parade menyambut bulan suci Ramadan di kawasan perumahan di Jakarta, 30 Maret 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

menyambut bulan Ramadan di berbagai daerah lakukan pawai obor. Di mana saja?


Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

3 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

Penerapan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Bogor, mulai diberlakukan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023.


Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tangerang

4 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tangerang

Polres Bogor menyatakan bagian tubuh korban mutilasi yang belum ditemukan bagian kaki kanan dan kepala.


RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

5 hari lalu

Pimpinan serta Anggota Baleg DPR RI saat penandatanganan dokumen usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Foto: Geraldi/nr
RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

Perhimpunan Jiwa Sehat menilai masih ada pasal dalam RUU Kesehatan yang diskriminatif terhadap kaum disabilitas


10 Hotel di Puncak Bogor untuk Menginap Bersama Keluarga

6 hari lalu

Pesona Alam Resort & Spa. Foto: Instagram pemilik.
10 Hotel di Puncak Bogor untuk Menginap Bersama Keluarga

Biasanya ketika berlibur bersama keluarga ke luar kota membutuhkan hotel untuk tempat beristirahat, berikut beberapa rekomendasi hotel di Puncak, Bogor.


Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

6 hari lalu

Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Reskrim, saat menggelar rilis pengungkapan kasus mayat mutilasi dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

Motif mutilasi di Bogor karena korban minta dimasturbasikan, tapi pelaku menolak


Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

6 hari lalu

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

Bagian kepala dan kaki korban mutilasi di Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor tidak ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP.