TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencarikan rumah susun (Rusun) untuk merelokasi warga yang terdampak kebakaran di Simprug Golf II RT08/08, Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
“Masyarakat memang biasa ingin (direlokasi) dekat situ, tapi memang disesuaikan dengan kesediaan rusun yang ada,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Riza juga menjawab keinginan warga terdampak kebakaran di Simprug yang menginginkan relokasi tak jauh dari tempat tinggal tersebut.
Menurut Riza, keinginan warga tak jauh dari tempat tinggal sebelumnya merupakan hal yang lumrah, namun Pemprov DKI berupaya untuk menyesuaikan dengan ketersediaan rumah susun yang ada di Ibu Kota.
“Jadi tentang relokasi, sedang dicarikan solusi terbaik,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana memindahkan warga korban kebakaran Simprug ke rumah sederhana sewa (rusunawa). Namun, Riza belum mengetahui pasti tempat untuk relokasi warga yang terdampak.
"Nanti kan didata dan dicek kembali, ya. Habis itu baru dicarikan tempat yang terbaik untuk para korban," ucap Riza beberapa waktu lalu.
Kampung masuk zona hijau
Di sisi lain, Riza membenarkan kawasan pemukiman padat penduduk yang habis dilalap api tersebut termasuk zona hijau yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sehingga politisi ternama ini menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pembangunan pemukiman warga kembali di lokasi tersebut.
"Apalagi saat ini kan Jakarta masih kekurangan lahan untuk dibangun kawasan hijau. Sebagaimana diketahui, luas zona hijau di Jakarta masih 9 persen dari capaian yang seharusnya 30 persen," ungkap dia.
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan terdapat 133 kepala keluarga (KK) dan 398 jiwa mengungsi pada sembilan lokasi akibat terdampak kebakaran yang terjadi pada Minggu (21/8) pagi.
Baca juga: Warga Korban Kebakaran di Simprug Golf Mulai Membangun Kembali Rumahnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.