Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pinangki Sirna Malasari Pagi-pagi Lapor Diri, Penjaga Bapas Belum Tahu, Pejabat Bilang Pukul 07.30

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPinangki Sirna Malasari telah melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan tadi pagi. Kepala Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro mengatakan bahwa Pinangki melapor pagi-pagi sekali hari ini.

"Saya menyampaikan kepada teman-teman media bahwa Ibu Pinangki sudah melapor diri pertama dan registrasi pada hari ini," ujarnya saat konferensi pers di Bapas Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022.

Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan wajib lapor diri setiap bulan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Setelah bebas bersyarat Selasa lalu, Pinangki wajib lapor hingga 15 Desember 2024. "Ibu Pinangki wajib melakukan lapor diri setiap bulannya hingga 15 Desember 2024," tuturnya.

Wajib lapor itu juga berlaku jika Pinangki ingin keluar kota dan keluar negeri. Untuk keluar kota wajib lapor ke Kepala Badan Pemasyarakatan, sedangkan keluar negeri ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Eks Jaksa dari Kejaksaan Agung itu juga mendapatkan bimbingan kepribadian dan kemandirian dari Badan Pemasyarakatan. Ricky menuturkan bentuk bimbingan itu berupa konseling. "Nanti bimbingan akan seperti konseling, bimbingan kepribadian dan yang tadi saya sampaikan untuk Ibu Pinangki," katanya.

Dia yakin bahwa mantan narapidana kasus suap oleh Djoko Tjandra itu bisa mematuhi aturan wajib yang berlaku. Selama kewajiban lapor per bulan itu juga akan dievaluasi dan dilakukan assesment terhadap Pinangki.

Namun, kata Ricky, jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana lagi, maka bebas bersyaratnya dicabut. "Jika Ibu Pinangki melanggar syarat umum yaitu melakukan tindak pidana lagi, maka pembebasan bersyaratnya dapat dicabut bila melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Kehadiran yang tidak tampak oleh media

Berdasarkan pantauan Tempo, Pinangki tidak sempat terlihat oleh awak media yang hadir mulai pukul 09.30 WIB. Petugas yang berjaga di depan mengatakan belum mengetahui pasti mantan narapidana itu sudah datang atau tidak menjelang pukul 10.00 WIB.

Kasubsi Bimbingan Kerja Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Devi Sartika, mengatakan Pinangki itu sudah tiba pukul 07.30 WIB. "Tadi jam 07.30 karena kebetulan yang bersangkutan punya kepentingan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Awak media juga sempat meminta dokumentasi foto Pinangki saat melapor. Namun Devi mengatakan tidak ada gambar yang diambil ketika yang bersangkutan wajib lapor.

Maka dari itu dia meminta maaf karena tidak adanya dokumentasi yang diambil. "Ini juga jadi pembelajaran buat kita juga sih ke media," tuturnya.

Baca juga: Pinangki Sirna Malasari Akan Lapor Diri Perdana Hari Ini Usai Bebas Bersyarat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

12 hari lalu

Suasana wisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Libur hari raya Idul Fitri, dimanfaatkan sejumlah warga DKI Jakarta untuk berkunjung ke beberapa tempat wisata termasuk Kebun Binatang Ragunan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

14 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

15 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

21 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

26 hari lalu

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman. Foto: Manual Jakarta
10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.


Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

39 hari lalu

Warga antre membeli telur ayam saat pasar pangan murah di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 6 Maret 2024. Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar gerakan pasar pangan murah dengan menyediakan beras Bulog SPHP Rp51 ribu per lima kilogram, beras kelompok tani Rp65 ribu per lima kilogram, telur Rp27.500 per kilogram serta gula dan minyak Rp30.000 per paket sebagai upaya menstabilkan pasokan dan harga pangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

Kementerian Pertanian terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak melakukan pemantauan ketersediaan pangan termasuk daging dan telur.


Fakta-fakta Rumah Dinas Menteri di IKN yang Dikritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

42 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Fakta-fakta Rumah Dinas Menteri di IKN yang Dikritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Basuki mengatakan ukuran rumah dinas menteri di IKN yang lebih kecil dibandingkan di Widya Chandra diprotes Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.


Begini Proses Pencarian Dua Anak yang Hanyut di Kali Mampang

53 hari lalu

Tim SAR mengevakuasi korban hanyut yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Jakarta, Minggu, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Polsek Mampang Prapatan
Begini Proses Pencarian Dua Anak yang Hanyut di Kali Mampang

Tim SAR gabungan mencari dua anak yang hanyut di Kali Mampang. Proses pencarian dilakukan hingga 1 km dari lokasi mereka hanyut.


Kesaksian Gaza, 2 dari 7 Bocah Mandi di Kali Mampang saat Hujan Terseret Arus

54 hari lalu

Sejumlah anak bermain saat banjir melanda kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024. Banjir dengan ketinggian 20 - 90 cm yang melanda kawasan tersebut akibat meluapnya Kali Mampang usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kesaksian Gaza, 2 dari 7 Bocah Mandi di Kali Mampang saat Hujan Terseret Arus

Berdasarkan cerita Gaza, 2 anak, Fais (15) dan April (14), terseret arus saat tengah bermain hujan dan mandi di Kali Mampang pada Sabtu siang.


Jakarta Selatan Targetkan Miliki Empat Pengolahan Sampah 3R Tahun Ini

17 Februari 2024

Proses pemisahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R Siaga, di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 16 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jakarta Selatan Targetkan Miliki Empat Pengolahan Sampah 3R Tahun Ini

Jakarta Selatan menargetkan memiliki tempat pengolahan sampah yang memakai konsep reduce, reuse, recycle atau 3R tahun ini.