Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pinangki Sirna Malasari Pagi-pagi Lapor Diri, Penjaga Bapas Belum Tahu, Pejabat Bilang Pukul 07.30

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPinangki Sirna Malasari telah melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan tadi pagi. Kepala Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro mengatakan bahwa Pinangki melapor pagi-pagi sekali hari ini.

"Saya menyampaikan kepada teman-teman media bahwa Ibu Pinangki sudah melapor diri pertama dan registrasi pada hari ini," ujarnya saat konferensi pers di Bapas Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022.

Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan wajib lapor diri setiap bulan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Setelah bebas bersyarat Selasa lalu, Pinangki wajib lapor hingga 15 Desember 2024. "Ibu Pinangki wajib melakukan lapor diri setiap bulannya hingga 15 Desember 2024," tuturnya.

Wajib lapor itu juga berlaku jika Pinangki ingin keluar kota dan keluar negeri. Untuk keluar kota wajib lapor ke Kepala Badan Pemasyarakatan, sedangkan keluar negeri ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Eks Jaksa dari Kejaksaan Agung itu juga mendapatkan bimbingan kepribadian dan kemandirian dari Badan Pemasyarakatan. Ricky menuturkan bentuk bimbingan itu berupa konseling. "Nanti bimbingan akan seperti konseling, bimbingan kepribadian dan yang tadi saya sampaikan untuk Ibu Pinangki," katanya.

Dia yakin bahwa mantan narapidana kasus suap oleh Djoko Tjandra itu bisa mematuhi aturan wajib yang berlaku. Selama kewajiban lapor per bulan itu juga akan dievaluasi dan dilakukan assesment terhadap Pinangki.

Namun, kata Ricky, jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana lagi, maka bebas bersyaratnya dicabut. "Jika Ibu Pinangki melanggar syarat umum yaitu melakukan tindak pidana lagi, maka pembebasan bersyaratnya dapat dicabut bila melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Kehadiran yang tidak tampak oleh media

Berdasarkan pantauan Tempo, Pinangki tidak sempat terlihat oleh awak media yang hadir mulai pukul 09.30 WIB. Petugas yang berjaga di depan mengatakan belum mengetahui pasti mantan narapidana itu sudah datang atau tidak menjelang pukul 10.00 WIB.

Kasubsi Bimbingan Kerja Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Devi Sartika, mengatakan Pinangki itu sudah tiba pukul 07.30 WIB. "Tadi jam 07.30 karena kebetulan yang bersangkutan punya kepentingan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Awak media juga sempat meminta dokumentasi foto Pinangki saat melapor. Namun Devi mengatakan tidak ada gambar yang diambil ketika yang bersangkutan wajib lapor.

Maka dari itu dia meminta maaf karena tidak adanya dokumentasi yang diambil. "Ini juga jadi pembelajaran buat kita juga sih ke media," tuturnya.

Baca juga: Pinangki Sirna Malasari Akan Lapor Diri Perdana Hari Ini Usai Bebas Bersyarat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-Fakta Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Ada Pesan Misterius untuk Bunda

3 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Fakta-Fakta Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Ada Pesan Misterius untuk Bunda

Warga Jagakarsa digegerkan kasus pembunuhan 4 anak yang diduga dilakukan orang tuanya sendiri


Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

Empat anak diduga dibunuh orang tuanya sendiri di Jagakarsa dengan cara dikunci di kamar


Usut Dugaan Malpraktik terhadap Nanie Darham, Polisi Gandeng Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran

1 hari lalu

Makam Nanie Darham yang meninggal pada 21 Oktober 2023. Foto: Instagram/@indriedarham
Usut Dugaan Malpraktik terhadap Nanie Darham, Polisi Gandeng Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran

Polisi masih mengusut dugaan malpraktik yang menyebabkan aktris Nanie Darham meninggal.


Anggota DPRD DKI dan Politikus Gerindra Haji Purwanto Wafat

1 hari lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Anggota DPRD DKI dan Politikus Gerindra Haji Purwanto Wafat

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Purwanto alias Haji Purwanto, wafat pada hari ini, Selasa 5 Desember 2023.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

2 hari lalu

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Tersangka KDRT, 70 Persen Tubuhnya Luka

2 hari lalu

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus suami bakar istri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sumber: Istimewa
Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Tersangka KDRT, 70 Persen Tubuhnya Luka

Istri dibakar hidup-hidup oleh suaminya mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.


Emak-Emak Diduga Nyelonong Masuk Rumah Orang dan Curi Telur di Jaksel

8 hari lalu

Ilustrasi telur. Sumber: iStock/foxnews.com
Emak-Emak Diduga Nyelonong Masuk Rumah Orang dan Curi Telur di Jaksel

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro membenarkan adanya dugaan pencurian telur di sebuah rumah di Petukangan Utara.


Tembok Rumah di Kebayoran Baru Ambrol Saat Direnovasi, 2 Tukang Bangunan Jadi Korban

10 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Tembok Rumah di Kebayoran Baru Ambrol Saat Direnovasi, 2 Tukang Bangunan Jadi Korban

Tembok rumah di kawasan Kebayoran Baru ambrol saat sedang proses renovasi. Akibatnya, dua tukang bangunan menjadi korban.


Lagi, Tawuran di Manggarai, Polisi pun Disambit Batu

10 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Lagi, Tawuran di Manggarai, Polisi pun Disambit Batu

Tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan kembali terjadi dini hari tadi


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

11 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.