Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Metro Depok Bagikan Sembako: Agar Kenaikan Harga BBM Bisa Dipahami

image-gnews
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar saat memberikan keterangan pers terkait runtuhnya plafon Margo City Mall, Sabtu 21 Agustus 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar saat memberikan keterangan pers terkait runtuhnya plafon Margo City Mall, Sabtu 21 Agustus 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, DepokPolres Metro Depok membagikan ratusan paket sembako bagi pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot) sebagai bantuan dampak kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan bantuan sembako ini merupakan pemberian dari Kapolri yang disalurkan melalui Polda Metro Jaya yang kemudian diteruskan ke Polres Metro Depok. “Bantuan sembako ini dari Kapolri sejumlah 250 paket, sasarannya supir angkot dan ojek online,” kata Imran, Kamis, 8 September 2022.

Imran mengatakan melalui paket sembako itu diharapkan dapat turut membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga BBM yang secara otomatis juga turut menaikkan harga bahan-bahan pokok. “Ini untuk meringankan masyarakat, kami berharap apa yang dilakukan oleh pemerintah (menaikkan harga BBM), bisa dipahami masyarakat,” katanya.

Polda Metro Jaya Bagikan 5 Ribu Sembako ke Masyarakat Terdampak Harga BBM Naik

 

Polda Metro Jaya membagikan 5 ribu paket sembako kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Pemberian dari paket Kapolri itu akan dibagikan kepada sejumlah masyarakat dengan berbagai latar belakang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Bantuan sembako tersebut diberikan kepada sopir angkot, ojek pangkalan, pedagang keliling beserta masyarakat yang lewat di slum area. Bantuan sembako merupakan sumbangan dari Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang sangat peduli terhadap masyarakat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Rabu, 8 September 2022.

Zulpan mengatakan Kapolda Metro Jaya berharap bantuan yang diberikan bermanfaat. Selain itu agar bisa terus membina hubungan baik dengan polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kapolda Metro Jaya tentunya berharap dengan pemberian sembako ini dapat membantu dan semakin mempererat silahturahmi hubungan baik kepolisian khususnya Polda Metro Jaya dengan Masyarakat," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM. Pertalite yang semula seharga Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu, Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800, dan Pertamax juga naik dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500.

Berbagai kelompok telah melakukan demonstrasi memprotes kenaikan harga BBM sampai hari ini. Aksi digelar di sejumlah daerah di Indonesia.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | M. FAIZ ZAKI

Baca juga: Dishub DKI Sebut Tarif Angkot Non-Jaklingko Naik Rp 1.000 Efek Kenaikan Harga BBM

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

6 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

8 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

10 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

22 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.