Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sylviana Murni: Pengganti Anies Baswedan Harus Berintegritas dan Komitmen

Reporter

image-gnews
Cawagub Sylviana Murni, tersenyum saat memasukan surat suara usai mencoblos di TPS 103 bersama suaminya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta, 15 Februari 2017. Sylviana Murni berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. TEMPO/Frannoto
Cawagub Sylviana Murni, tersenyum saat memasukan surat suara usai mencoblos di TPS 103 bersama suaminya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta, 15 Februari 2017. Sylviana Murni berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni, mengatakan sosok yang bakal menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan harus memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk memajukan ibu kota.

“Pj gubernur DKI tentu harus orang yang memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk kemajuan Jakarta. Terutama kita tahu bahwa status Jakarta saat ini bukan lagi ibu kota dan akan bermetamorfosa jadi kota global,” kata Sylviana Murni dalam keterangan di Jakarta Rabu, 7 September 2022 seperti dikutip dari Antara.

Senator asal DKI Jakarta yang juga pernah menjadi lawan Anies di Pilkada 2017 ini menyatakan PJ Gubernur nantinya akan menjabat selama 2 tahun lebih. Di masa-masa tersebut, kata Sylviana, merupakan era transisi DKI Jakarta dari Ibu Kota negara menjadi kota global.

Menurut dia, hal itu akan menjadi tantangan tersendiri bagi pengganti Anies Baswedan. “Mau atau tidak, nantinya Pj akan punya tanggung jawab besar mengawal program gubernur yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. Kan ketentuannya, antara lain bahwa Pj harus melanjutkan karena batu penjuru Jakarta sudah jelas,” katanya.

Saat ini ramai ada tiga sosok calon pengganti Anies Baswedan yang ramai dibicarakan publik, di antaranya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar

Menurut Sylviana Murni, ketiganya sosok yang memiliki kapasitas dalam kepemerintahan. Alasannya setingkat eselon 1 sudah paling paham cara kerja pemerintah. “Kita tunggu saja presiden tentukan siapa, itu kan hak prerogatif presiden ya,” tuturnya.

Sebelumnya, nama yang sering jadi perbincangan publik sebagai PJ Gubernur hanya dua orang, yakni Heru Budi Hartono dan Marullah Matali. Kemudian, muncul satu nama yang juga menjadi pembicaraan, yakni Bahtiar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru Budi Hartono memiliki pengalaman berdinas di DKI Jakarta. Pada masa Joko Widodo menjadi gubernur DKI Jakarta, dia dikenal dekat dengan Jokowi lantaran menjadi salah satu orang yang sering memberi masukan soal pembangunan di Jakarta.

Sementara Marullah Matali merupakan putra Betawi yang saat ini tengah menjabat sebagai sekretaris daerah. Sedangkan Bahtiar pernah menjadi penjabat sementara gubernur Kepulauan Riau dan merupakan ASN yang lama berkarier di Kementerian Dalam Negeri.

Bahtiar merupakan seorang birokrat yang memulai kariernya dari staf kelurahan, staf kecamatan, hingga puncaknya menjadi direktur jenderal di Kementerian Dalam Negeri atau pejabat eselon I. Ia juga dipercaya sebagai ketua umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia periode 2021 hingga 2026.

Baca juga: Tito Minta DPRD Serahkan 3 Nama Calon Pengganti Anies Paling Lambat 16 September

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

7 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.