"

DPRD DKI Minta Kebijakan Anies Baswedan Bebaskan Pajak PBB Ditinjau Ulang

Reporter

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat Peresmian Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat Peresmian Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI meminta kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang membebaskan pajak PBB bagi rumah dengan NJPO dibawah Rp 2 miliar ditinjau ulang. 

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan kebijakan pembebasan pajak PBB itu itu harus ditinjau ulang karena saat ini sudah menjamur rumah klaster yang dimiliki masyarakat menengah ataupun mampu dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar, namun saat pembeliannya jauh di atas nominal tersebut.

"Komisi C telah meminta Pemprov DKI untuk mengkaji lagi program pembebasan PBB-P2 sebagai upaya pemulihan ekonomi," kata Yusuf seperti dikutip dari Antara, Kamis, 8 September 2022.  

Ia mengingatkan Pemprov DKI untuk memastikan penerapan kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) seperti yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2022 bisa tepat sasaran.

Pergub 23 tahun 2022 berisi ketentuan warga DKI yang NJOP rumahnya di bawah Rp2 miliar akan mendapatkan pembebasan PBB. Bagi rumah yang NJOP-nya di atas Rp2 miliar mendapatkan pembebasan sebagian pajaknya untuk luas tanahnya 60 meter persegi dan luas bangunan 36 meter persegi.

Banyak yang tidak tepat sasaran

Padahal, kata Yusuf, masih banyak rumah warisan yang luasnya tidak besar, namun berada di pinggir jalan protokol ataupun di kawasan yang memiliki nilai tanah mahal seperti Jakarta Selatan dan Pusat dan masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak masuk dalam kriteria kebijakan yang diteken Anies Baswedan tersebut.

"Kebanyakan dari mereka biasanya mendapatkan lungsuran lahan berupa warisan dan mereka dalam status pensiunan. Ini kan yang perlu dikaji ulang, apakah program tersebut sudah tepat sasaran untuk masyarakat kita," katanya.

Yusuf berharap jangan sampai orang yang mampu dapat kemudahan, tetapi orang orang yang tidak mampu seperti tanah masih warisan, tidak dibantu.

DPRD DKI akan panggil Bapenda

Dalam waktu dekat, kaya Yusuf, Komisi C DPRD DKI akan memanggil Bapenda untuk dimintai penjelasan secara detail faktor pendukung pembentukan Pergub itu. Komisi C, kata dia, sebenarnya mendukung selama itu untuk masyarakat.

"Akan tetapi harus matang kajiannya untuk memastikan tepat sasaran, makanya Komisi C akan memanggil Bapenda segera," ucapnya.

Yusuf juga mengimbau agar Bapenda DKI lebih aktif lagi untuk membuat program-program dalam pemungutan pajak daerah yang bisa menutup pendapatan yang berkurang karena adanya pembebasan PBB.

"Kita harus jemput bola, harus lebih tegas pada pajak yang sempat rendah selama COVID-19, seperti pajak hotel, restoran dan hiburan. Ini harus digenjot untuk mengimbangi kebijakan tersebut. Mudah-mudahan ketiga jenis pajak itu bisa menutup," katanya.

PBB adalah cara sopan menggusur warga  

Anies Baswedan menjelaskan penghapusan PBB ini merupakan salah satu cara menghadirkan keadilan sosial di negeri ini.        

Nilai tanah dan bangunan di Jakarta termasuk yang paling tinggi dan nilainya selalu meningkat setiap tahun. Kondisi ini bisa menimbulkan ketidakadilan dan ketidakkesetaraan di masyarakat.

"Bila ini didiamkan, kebijakan pajak bumi dan bangunan (PBB) tanpa disadari merupakan kebijakan pengusiran warga secara sopan," kata Anies yang disampaikan melalui rekaman suara, seperti dilansir dari Antara, Rabu, 17 Agustus 2022.

Anies mengatakan mereka yang berpenghasilan rendah atau kondisi ekonominya lemah adalah yang paling pertama kali terdampak dengan beban PBB yang nilainya terus meningkat. Padahal, rumah adalah kebutuhan dasar manusia, hak dasar manusia untuk bisa hidup. Oleh karena itulah, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus PBB.

Dasar kebijakan penghapusan PBB ini mempertimbangkan luas minimum lahan dan bangunan untuk rumah sederhana sehat, yaitu seluas 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan.

"Dasar ini merujuk kepada Permen PUPR yang di situ telah menata tentang standar minimal kebutuhan hidup (hunian)," ucap Anies Baswedan.

Baca juga: Hapus Pembayaran PBB, Anies Baswedan: Pajak Bumi dan Bangunan Cara Sopan Mengusir Warga








Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

16 menit lalu

Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1, Jumat, 9 Desember 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

Pj Gubernur DKI Heru Budi melantik Uus Kuswanto menjadi Wali Kota Jakarta Barat. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi beri sejumlah PR.


NasDem Mengaku Tak Masalah Jika AHY Dekati Anies Baswedan untuk Dapatkan Tiket Cawapres

43 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY bertemu bakal calon presiden Anies Baswedan di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2023. Foto Istimewa
NasDem Mengaku Tak Masalah Jika AHY Dekati Anies Baswedan untuk Dapatkan Tiket Cawapres

NasDem menyebut soal calon wakil presiden Anies Baswedan akan ditetapkan oleh tim kecil Koalisi Perubahan. Pertemuan Anies - AHY disebut silaturahmi.


Gelombang Mutasi Pertama Heru Budi Sasar 20 Pejabat Eselon II, 4 Jabatan Kepala Dinas Kosong

9 jam lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Gelombang Mutasi Pertama Heru Budi Sasar 20 Pejabat Eselon II, 4 Jabatan Kepala Dinas Kosong

Heru Budi untuk pertama kalinya melakukan gelombang mutasi sejak jadi Pj Gubernur DKI gantikan Anies Baswedan. 4 jabatan kepala dinas kosong.


5 Bulan Setelah Gantikan Anies Baswedan, Heru Budi Mutasi Para Kepala Dinas

10 jam lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta usai melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
5 Bulan Setelah Gantikan Anies Baswedan, Heru Budi Mutasi Para Kepala Dinas

Heru Budi mutasi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Bina Marga. Kepala Dinas Perumahan Sarjoko jadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup.


Yusril Ihza Mahendra Bertemu Airlangga Hartarto, Wacana Koalisi PBB dan Golkar Berhembus

13 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai panelis di Focus Group Discussion Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Tika Ayu
Yusril Ihza Mahendra Bertemu Airlangga Hartarto, Wacana Koalisi PBB dan Golkar Berhembus

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyambangi Kantor DPP Golkar. Kedua pihak membuka peluang berkoalisi.


Anggaran Rehab Rp 2,9 Miliar, Heru Budi Sebut Rumah Dinas Gubernur DKI Perlu Dicat

14 jam lalu

Hartono, korban kebakaran di Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 29 Maret 2018, bekerja sebagai tukang poles lantai di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jakarta. Foto/Facebook Anies Baswedan
Anggaran Rehab Rp 2,9 Miliar, Heru Budi Sebut Rumah Dinas Gubernur DKI Perlu Dicat

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono merasa perlu alokasi anggaran rehab rumah dinas Gubernur senilai Rp 2,9 miliar. Rumah dinas perlu dicat.


Yani Wahyu Dicopot dari Jabatan Wali Kota Jakarta Barat, Heru Budi: Tour of Duty

14 jam lalu

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko buka suara soal pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Kamis, 19 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Yani Wahyu Dicopot dari Jabatan Wali Kota Jakarta Barat, Heru Budi: Tour of Duty

Pj Gubernur DKI Heru Budi mencopot Yani Wahyu Purwoko dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Ini adalah bagian dari tour of duty.


AHY Sambangi Anies Baswedan: Tukar Pikiran soal Kemajuan Bangsa dan Negara

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY bertemu bakal calon presiden Anies Baswedan di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2023. Foto Istimewa
AHY Sambangi Anies Baswedan: Tukar Pikiran soal Kemajuan Bangsa dan Negara

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi rumah bakal capres Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus


Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 2,9 Miliar, Heru Budi: Tahun Lalu juga Ada, Enggak Boleh?

15 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Focus Group Discussion dengan tema
Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 2,9 Miliar, Heru Budi: Tahun Lalu juga Ada, Enggak Boleh?

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono merespons soal anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur yang mencapai Rp 2,9 miliar.


Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa 3 Mantan DPRD DKI

16 jam lalu

Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa 3 Mantan DPRD DKI

KPK memeriksa tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 dalam kasus korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang.