3. Tiga Kapolda Diduga Dukung Skenario Ferdy Sambo Soal Brigadir J, Lemkapi: Tak Rasional
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, tiga Kapolda tidak mungkin mengintervensi Tim Khusus Polri yang mengusut pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Spekulasi yang menyebutkan tiga kapolda mengintervensi Ketua Tim Khusus Polri yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto tidak masuk akal, kata Edi di Jakarta, Minggu, 11 September 2022.
"Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi sangat tidak mungkin mereka intervensi Tim Khusus Polri," katanya saat menyampaikan keterangan tertulis.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta kepada semua pihak untuk berhenti menyampaikan spekulasi liar yang mengaitkan tiga Kapolda dengan kasus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Apresiasi Humas Polri
Edi juga mengapresiasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edi Prasetyo yang sudah menegaskan bahwa tidak ada Kapolda yang terkait pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
"Penjelasan Kadiv Humas Polri sudah tepat agar isu ini tidak liar ke mana-mana. Ini penting untuk menjaga marwah kepolisian di tengah masyarakat," katanya.
Saat ini, kata Edi, Polri terus melakukan berbagai pembenahan dan fokus menyiapkan berkas pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dia yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan terus melakukan berbagai upaya dan pembenahan untuk meraih kembali kepercayaan publik.
"Percayalah bahwa Tim Khusus yang dibentuk Kapolri bakal bekerja profesional sesuai arahan Presiden Joko Widodo," katanya.
Pembunuhan Brigadir J seret Ferdy Sambos cs
Kematian Brigadir J menyeret lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi (istri Ferdy Sambo).
Bharada E mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena menjadi "justice collaborator" atau pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara.
Polri juga menahan tujuh perwira sebagai tersangka menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Puluhan polisi dibawa ke sidang kode etik dan disiplin karena diduga melanggar prosedur penanganan perkara.
Tiga Kapolda diduga terlibat sokong skenario Ferdy Sambo
Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri sampai saat ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat menyokong skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Hasil keterangan saya dengan Pak Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa, 6 September 2022.
Dedi tidak mengungkap kapan tiga Kapolda akan diperiksa. Ia mengatakan saat ini penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan lima tersangka pidana Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P19.
“Penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melalukan pendalaman dan perbaikan sebelum dikembalikan ke JPU,” katanya.
Polri masih fokus pemberkasan kasus obstruction of justice
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri juga sedang proses pemberkasan tujuh tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus ini.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, ihwal informasi tiga Kapolda bersekongkol untuk menutup kasus pembunuhan Yosua, pemeriksaan tidak boleh mendahului tim khusus. Akan tetapi, hal itu harus difokuskan secara pro justitia pembuktian kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
“Kalau melebar kemana-mana ya didengarkan saja tetapi tim khusus bekerja sesuai fakta,” katanya.
Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus sudah menerima informasi dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatra Utara, dan Kapolda Jawa Timur.
“Tentunya juga dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus FS,” kata Dedi usai rapat Kapolri dengan Komisi III DPR RI, 5 September 2022.
Baca juga: Kajian PSSI Sebut JIS Tak Layak, JakPro Sodorkan 10 Kriteria FIFA yang Telah Dipenuhi