TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan armada busnya menjadi 24 jam untuk meningkatkan layanan. Kebijakan ini efektif berlaku mulai hari ini, Senin, 12 September 2022.
“Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis, Ahad, 11 September 2022.
Perpanjangan jam operasional Transjakarta ini dilakukan guna melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini bus Transjakarta untuk jam reguler akan beroperasi mulai pukul 05.00 - 22.00. Kemudian dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00- 05.00.
Untuk mendukung operasi 24 jam setiap hari ini, petugas di halte dan bus juga disesuaikan selain armada bus Transjakarta. “Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari ,” katanya.
Baca juga: Harga BBM Naik, DKI Tambah Subsidi Transjakarta Rp 62 Miliar