TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pencurian brankas di rumah pribadi milik selebgram Dara Arafah. Menurut polisi, Dara Arafah sebagai korban mengalami kerugian uang tunai Rp789 juta.
"Barang bukti yang diamankan penyidik diantaranya uang cash Rp 672 juta, berkurang karena dibelikan barang-barag," kata Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 12 September 2022.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu uang Rp 672.447 497, linggis, palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, serta satu HP Vivo T1 5G warna biru langit.
Polisi turut menyita satu ponsel merek Samsung warna hitam putih, BPKB dan STNK motor atas nama RTW, satu buku servis dan kartu garansi sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R; satu unit motor Ninja ZX-25R yang dibeli oleh tersangka dengan menggunakan uang hasil curian; serta satu brankas warna hitam.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Musridah alias Sri, 52 tahun, yang merupakan ART daru Dara Arafah. Peran Sri adalah mengambil brankas Dara Arafah dan mengirimkannya kepada tersangka Sarpun yang merupakan pacarnya dengan menggunakan travel.
"Ketika rumah sudah dalam keadaan kosong, tersangka M alias Sri mematikan CCTV rumah korban agar aksi pencurian yang dilakukan tidak terekam kamera," kata Zulpan.
Setelah CCTV mati, Sri mengambil brankas yang disimpan Dara Arafah dan membungkusnya dengan kain untuk mengelabui orang lain. Sri mengirim brankas tersebut kepada Sarpun yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.
"Tersangka S bertugas untuk membongkar brankas korban yang di kirim oleh tersangka M alias SRI dan mengambil isi dari brankas korban," ujar dia.
Hasil kejahatan, kata Zulpan, berupa uang tunai Rp 789 juta yang sebagian sudah dipergunakan untuk membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp113 juta
Selain motor, pelaku pencurian brankas milik Dara Arafah membeli HP VIVO senilai Rp 4 juta; memberikan ke tunangannya Rp5 juta; serta dipergunakan untuk keperluan sehari-hari yang tidak diketahui jumlahnya.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Polisi Sebut ART Dara Arafah yang Diduga Curi Brankas Pernah Terlibat Kasus Serupa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.