TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Dara Arafah bersyukur karena pencurian brankasnya yang berisi uang Rp789 juta bisa terungkap. Ia menjadi korban pencurian oleh asisten rumah tangganya sendiri.
"Pertama saya mengucapkan rasa syukur saya dan juga ingin mengucapkan terima kasih kepada institusi Polri, khususnya Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Polres Cilacap yang menangani pencurian di rumah pribadi saya" katanya di Polda Merto Jaya, Senin, 12 September 2022.
Ia pun menyampaikan proses penanganan perkara kasus pencurian brankas yang telah terjadi padanya ini ditangani dengan cepat dan tanggap oleh pihak kepolisian. "Alhamdulilah barang berharga saya dapat diamankan oleh pihak kepolisian" Katanya.
Dara arafah juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Indonesia karena telah membantunya dalam menangani perkara kasus ini. "Ke depannya masalah saya ini dapat menjadi pembelajaran juga untuk saya pribadi dan juga masyarakat di luar sana" katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Mursidah, 52 tahun, yang merupakan ART dari Dara Arafah sebagai tersangka. Polisi turut menangkap Sarpun yang merupakan pacar dari Mursidah.
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti. Menurut polisi, Dara Arafah sebagai korban mengalami kerugian uang tunai Rp 789 juta.
"Barang bukti yang diamankan penyidik diantaranya uang cash Rp 672 juta, berkurang karena dibelikan barang-barag," kata Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Endra Zulpan dalam konferensi pers.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, yaitu uang Rp 672.447 497, linggis, palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, serta satu HP Vivo T1 5G warna biru langit.
Polisi turut menyita satu ponsel merek Samsung warna hitam putih, BPKB dan STNK motor atas nama RTW, satu buku servis dan kartu garansi sepeda motor Ninja ZX-25R; satu unit motor Ninja ZX-25R yang dibeli oleh tersangka dengan menggunakan uang hasil curian; serta satu brankas warna hitam.
Zulpan menjelaskan Mursidah alias Sri beraksi pada Ahad, 4 September 2022. Ia mematikan CCTV di rumah Dara Arafah sebelum mengambil brankas. “Agar aksi pencurian yang dilakukan tidak terekam kamera," kata Zulpan.
Setelah CCTV mati, Sri mengambil brankas yang disimpan Dara Arafah dan membungkusnya dengan kain untuk mengelabui orang lain. Sri mengirim brankas tersebut kepada Sarpun yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.
"Tersangka S bertugas untuk membongkar brankas korban yang di kirim oleh tersangka M alias SRI dan mengambil isi dari brankas korban," ujar dia.
Hasil kejahatan, kata Zulpan, berupa uang tunai Rp 789 juta yang sebagian sudah dipergunakan untuk membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp113 juta.
Selain motor, pelaku pencurian brankas milik Dara Arafah membeli HP VIVO senilai Rp 4 juta; memberikan ke tunangannya Rp5 juta; serta dipergunakan untuk keperluan sehari-hari yang tidak diketahui jumlahnya.
ALIYYU | MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Polisi Sebut ART Dara Arafah yang Diduga Curi Brankas Pernah Terlibat Kasus Serupa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.