TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Hermanto Ahmad siap diundang dan dimintai pendapat bila pada rapat pembahasan tuntutan buruh. "Tergantung bagaimana kebutuhan. (Tapi) kalau butuh penjelasan, kami terbuka", katanya Senin kemarin.
Sebelumnya, massa KSPSI se-Jabodetabek berdemo di patung kuda. Mereka menyampaikan tuntutan kepada Istana Negara yang melalui Kepala Sekretaris Kepresidenan Heru Budi Hartono.
Tuntutan ini berupa: menolak kenaikan harga BBM, pencabutan Omnibus Law, perlindungan pekerja migran, dan upah layak.
Setelah menerima tuntutan, Kasetpres Heru menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan buruh akan dibahas dengan menteri-menteri terkait, besok.
"Insya Allah besok, ya. Saya undang, insya Allah, secepatnya", kata Heru Budi, Senin, 12 September 2022.
"Mungkin (yang hadir) menteri terkait. (Seperti) Menteri Tenaga Kerja, Menteri Investasi, Menteri Ekonomi, ya," ucap Heru.
Kasetpres menemui massa KSPI yang menolak kenaikan harga BBM
Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono menemui massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda, Jakarta, 12 September 2022.
Heru mengatakan dirinya hadir karena diminta oleh massa buruh. Ia dijemput oleh tujuh utusan dari massa KSPSI di Istana Negara. "Spontan (datang). Tadi karena mereka minta, saya, kan, tidak enak", katanya.
Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta ini menuturkan massa buruh menyampaikan sejumlah petisi. Mulai dari menolak harga BBM naik hingga menolak UU Cipta Kerja. Menurut Heru, apa yang disampaikan para buruh akan dibahas dengan kementrian terkait.
KSPI serahkan petisi
"Petisi tadi ada beberapa poin yang masuk akal, yang perlu dibahas oleh kementrian terkait. Seperti PP (Peraturan Pemerintah) (no) 36, upah minimum, juga perlindungan migran. Itu wajar, ya, harus pemerintah hadir", tuturnya.
Ia mengatakan bahwa pembahasan akan dilaksanakan besok secara virtual. Bersama beberapa kementrian terkait. "Insya Allah besok, ya. Saya undang, insya Allah, secepatnya. (Karena) saya, kan, terbebani. Mereka memberikan petisi itu, tentunya kalau saya tidak teruskan, terbebani ke saya", katanya.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: 9 Hari Setelah Jokowi Naikkan Harga BBM, Gelombang Demo Terus Berlangsung di Patung Kuda