Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Larangan Siswa Jakarta Ikut Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Pelajar: Kami Terpukul Telak

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Polisi menggiring pelajar STM ke Pos Polisi di Patung Kuda Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) telah mengeluarkan surat larangan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti demonstrasi yang akan digelar besok. Larangan diterbitkan menyikapi ramainya tagar #STM Bergerak di media sosial. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Polisi menggiring pelajar STM ke Pos Polisi di Patung Kuda Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) telah mengeluarkan surat larangan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti demonstrasi yang akan digelar besok. Larangan diterbitkan menyikapi ramainya tagar #STM Bergerak di media sosial. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Elemen pelajar dan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mengecam pelarangan ikut unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang beredar di sekolah-sekolah di Jakarta. Sejumlah sekolah di DKI Jakarta didatangi dan dijaga kepolisian menjelang aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Selasa, 13 September 2022.

Kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melarang dan mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam mengikuti aksi unjuk rasa kenaikan harga BBM. "Pelarangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas hak kemerdekaan berpendapat," kata Iqbal Ramadhan dari Blok Politik Pelajar yang Tempo terima, Selasa, 13 September 2022.

Pada Jumat, 9 September 2022 lalu, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran bersama dengan Suku Dinas Pendidikan (Sudin) Jakarta Barat melakukan rapat koordinasi untuk membahas larangan pelajar mengikuti aksi unjuk rasa. Kapolda Metro Jaya dan Sudin Jakarta Barat mengimbau kepada Pengawas dan Kepala Sekolah untuk melakukan pencegahan agar siswanya tidak mengikuti aksi unjuk rasa.

Elemen pelajar dan LBH Jakarta menilai imbauan itu jadi rujukan bagi sejumlah sekolah untuk mengeluarkan pengumuman larangan mengikuti unjuk rasa, salah satunya yang dilakukan SMK 5 PGRI Jakarta. "Sekolah mengharuskan kepada peserta didik untuk di antaranya melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tertib, dan ancaman dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang ikut unjuk rasa," kata Iqbal.

Berbagai cara lain pun dilakukan kepolisian dan pihak sekolah untuk melarang pelajar mengikuti aksi unjuk rasa. Elemen pelajar dan LBH Jakarta menemukan, di SMA 101 Jakarta Barat, misalnya, peserta diharuskan foto timestamp setelah pulang sekolah, dan apabila tidak masuk sekolah wajib memberikan foto berada di rumah. Pihak sekolah pun melarang siswanya untuk mengikuti aksi unjuk rasa dengan dasar usia yang dianggap belum mencukupi.

Di SMKN 53 Jakarta Barat, peserta didik diminta untuk melakukan absen menggunakan timestamp dan orang tua peserta didik diimbau untuk menjemput ke sekolah ketika jam pulang sekolah, apabila orang tua tidak menjemput ke sekolah, peserta didik tidak diperkenankan untuk pulang. Di SMK 3 Kedoya, kepolisian berjaga di sekolah hingga waktu kegiatan belajar mengajar selesai. Kepolisian melakukan pemantauan dan pendataan untuk siswa yang tidak masuk pada 12 dan 13 September 2022.

Blok Politik Pelajar (BPP) melempari Gedung Kominfo dengan air kencing pada Senin 1 Agustus 2022. Dokumen BPP

Beragam sanksi akan dijatuhkan bagi pelajar yang kedapatan melakukan unjuk rasa. Mulai dari ancaman akan ditindak secara tegas, pemanggilan orang tua, pencabutan kartu KIP dan KJP, hingga dikeluarkan dari sekolah. "Tidak jelas juga bagaimana pembuktian dan mekanisme penjatuhan sanksi bagi pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa," kata Iqbal.

Pelarangan unjuk rasa adalah pelanggaran HAM

Elemen pelajar dan LBH Jakarta menyatakan, segala bentuk pelarangan aksi yang dialami oleh pelajar tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Unjuk rasa, kata dia, adalah bagian dari hak kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di muka umum, yang juga merupakan hak asasi manusia bagi seluruh warga, tidak terkecuali pelajar. Hal ini jelas dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain jaminan hak asasi manusia dalam rangka hak konstitusional warga negara, hak ini juga dijamin dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights), Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the rights of the child), Undang-undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jadi, kata dia, siapa pun dilarang mencegah pelajar ikut serta melakukan aksi unjuk rasa. Segala bentuk pelarangan terhadap aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pelajar merupakan pelanggaran HAM. Selain itu, negara dilarang menyalahgunakan kekuasaan untuk melakukan tindakan represif bahkan kekerasan kepada pelajar yang hendak melakukan aksi unjuk rasa. Segala bentuk tindakan represif yang dilakukan kepada pelajar berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia berlapis. "Bukan hanya pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat, namun juga hak untuk bebas dari segala bentuk penyiksaan bahkan pelanggaran terhadap hak anak," kata Iqbal.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan pelajar adalah bentuk ekspresinya sebagai warga negara tatkala memberikan koreksi atas kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan warga. Bagi pelajar, melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM merupakan bagian dari membantu orang tua keluar dari situasi krisis biaya hidup, yang sebagian besar orang tua mereka merupakan buruh dan pelaku usaha kecil. Di tengah kondisi keuangan yang belum membaik, kenaikan harga bahan pokok di pasaran akibat kenaikan harga BBM jelas menjadi persoalan bagi kondisi keuangan mereka.

Kenaikan BBM menjadi pukulan telak untuk orang tua dan pelajar. Sebagai pelajar yang setiap harinya menggunakan kendaraan bermotor ataupun kendaraan umum untuk berangkat ke sekolah, kenaikan BBM berdampak sangat besar bagi para pelajar karena harus merogoh kocek lebih untuk membeli BBM ataupun membayar tarif kendaraan umum yang harganya ikut naik. 

Oleh karena itu, eleman pelajar yang terdiri dari Blok Politik Pelajar, Pelajar Seluruh Indonesia, dan LBH Jakarta mendesak Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk mencabut segala bentuk imbauan pelanggaran yang dilakukan Kepolisian, Suku Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah perihal larangan pelajar mengikuti aksi unjuk rasa. Kementerian diminta turut serta mendukung dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak dalam penyampaian berpendapat di muka umum dalam hal ini pelajar di DKI Jakarta, dan tidak terbatas kepada seluruh pelajar di DKI Jakarta.

Mereka juga meminta Kementerian untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Suku Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik perihal pelanggaran hak anak untuk menikmati kemerdekaan berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum. "Kami juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap pelajar," kata dia.

ALIYYU MEDYATI

Baca juga: Kapolda Fadil Imran dan Pangdam Berterima Kasih pada Demo Buruh dan Mahasiswa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

7 jam lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

9 jam lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

1 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

2 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

2 hari lalu

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika. Foto: Canva
7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika.


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

2 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

3 hari lalu

Warga beraktivitas olahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 24 Maret 2024. Antusiasme masyarakat berolahraga pada Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) saat bulan Ramadan meski lebih sepi dibanding CFD di luar bulan Ramadan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

BMKG memprakirakan Jakarta cenderung berawan pada Ahad pagi, 21 April 2024. Hujan kemungkinan turun sejak siang.


BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

4 hari lalu

BMKG: Sebagian wilayah DKI Jakarta diguyur hujan disertai kilat Kamis
BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

BMKG memprakirakan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan petir siang ini.


Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

5 hari lalu

Sejumlah warga berjalan saat hujan di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. BPBD DKI Jakarta menyampaikan potensi hujan dengan intensitas sedang dan lebat disertai kilat atau angin kencang, dimana kondisi tersebut dipicu aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) serta fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial yang masih terpantau dan diprediksi aktif di wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

Jakarta diprediksi hujan sejak siang, Jumat. 19 April 2024. BMKG memprediksi hujan petir turun di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

6 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.