Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Larangan Siswa Jakarta Ikut Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Pelajar: Kami Terpukul Telak

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Polisi menggiring pelajar STM ke Pos Polisi di Patung Kuda Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) telah mengeluarkan surat larangan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti demonstrasi yang akan digelar besok. Larangan diterbitkan menyikapi ramainya tagar #STM Bergerak di media sosial. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Polisi menggiring pelajar STM ke Pos Polisi di Patung Kuda Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) telah mengeluarkan surat larangan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti demonstrasi yang akan digelar besok. Larangan diterbitkan menyikapi ramainya tagar #STM Bergerak di media sosial. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Elemen pelajar dan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mengecam pelarangan ikut unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang beredar di sekolah-sekolah di Jakarta. Sejumlah sekolah di DKI Jakarta didatangi dan dijaga kepolisian menjelang aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Selasa, 13 September 2022.

Kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melarang dan mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam mengikuti aksi unjuk rasa kenaikan harga BBM. "Pelarangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas hak kemerdekaan berpendapat," kata Iqbal Ramadhan dari Blok Politik Pelajar yang Tempo terima, Selasa, 13 September 2022.

Pada Jumat, 9 September 2022 lalu, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran bersama dengan Suku Dinas Pendidikan (Sudin) Jakarta Barat melakukan rapat koordinasi untuk membahas larangan pelajar mengikuti aksi unjuk rasa. Kapolda Metro Jaya dan Sudin Jakarta Barat mengimbau kepada Pengawas dan Kepala Sekolah untuk melakukan pencegahan agar siswanya tidak mengikuti aksi unjuk rasa.

Elemen pelajar dan LBH Jakarta menilai imbauan itu jadi rujukan bagi sejumlah sekolah untuk mengeluarkan pengumuman larangan mengikuti unjuk rasa, salah satunya yang dilakukan SMK 5 PGRI Jakarta. "Sekolah mengharuskan kepada peserta didik untuk di antaranya melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tertib, dan ancaman dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang ikut unjuk rasa," kata Iqbal.

Berbagai cara lain pun dilakukan kepolisian dan pihak sekolah untuk melarang pelajar mengikuti aksi unjuk rasa. Elemen pelajar dan LBH Jakarta menemukan, di SMA 101 Jakarta Barat, misalnya, peserta diharuskan foto timestamp setelah pulang sekolah, dan apabila tidak masuk sekolah wajib memberikan foto berada di rumah. Pihak sekolah pun melarang siswanya untuk mengikuti aksi unjuk rasa dengan dasar usia yang dianggap belum mencukupi.

Di SMKN 53 Jakarta Barat, peserta didik diminta untuk melakukan absen menggunakan timestamp dan orang tua peserta didik diimbau untuk menjemput ke sekolah ketika jam pulang sekolah, apabila orang tua tidak menjemput ke sekolah, peserta didik tidak diperkenankan untuk pulang. Di SMK 3 Kedoya, kepolisian berjaga di sekolah hingga waktu kegiatan belajar mengajar selesai. Kepolisian melakukan pemantauan dan pendataan untuk siswa yang tidak masuk pada 12 dan 13 September 2022.

Blok Politik Pelajar (BPP) melempari Gedung Kominfo dengan air kencing pada Senin 1 Agustus 2022. Dokumen BPP

Beragam sanksi akan dijatuhkan bagi pelajar yang kedapatan melakukan unjuk rasa. Mulai dari ancaman akan ditindak secara tegas, pemanggilan orang tua, pencabutan kartu KIP dan KJP, hingga dikeluarkan dari sekolah. "Tidak jelas juga bagaimana pembuktian dan mekanisme penjatuhan sanksi bagi pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa," kata Iqbal.

Pelarangan unjuk rasa adalah pelanggaran HAM

Elemen pelajar dan LBH Jakarta menyatakan, segala bentuk pelarangan aksi yang dialami oleh pelajar tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Unjuk rasa, kata dia, adalah bagian dari hak kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di muka umum, yang juga merupakan hak asasi manusia bagi seluruh warga, tidak terkecuali pelajar. Hal ini jelas dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain jaminan hak asasi manusia dalam rangka hak konstitusional warga negara, hak ini juga dijamin dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights), Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the rights of the child), Undang-undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jadi, kata dia, siapa pun dilarang mencegah pelajar ikut serta melakukan aksi unjuk rasa. Segala bentuk pelarangan terhadap aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pelajar merupakan pelanggaran HAM. Selain itu, negara dilarang menyalahgunakan kekuasaan untuk melakukan tindakan represif bahkan kekerasan kepada pelajar yang hendak melakukan aksi unjuk rasa. Segala bentuk tindakan represif yang dilakukan kepada pelajar berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia berlapis. "Bukan hanya pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat, namun juga hak untuk bebas dari segala bentuk penyiksaan bahkan pelanggaran terhadap hak anak," kata Iqbal.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan pelajar adalah bentuk ekspresinya sebagai warga negara tatkala memberikan koreksi atas kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan warga. Bagi pelajar, melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM merupakan bagian dari membantu orang tua keluar dari situasi krisis biaya hidup, yang sebagian besar orang tua mereka merupakan buruh dan pelaku usaha kecil. Di tengah kondisi keuangan yang belum membaik, kenaikan harga bahan pokok di pasaran akibat kenaikan harga BBM jelas menjadi persoalan bagi kondisi keuangan mereka.

Kenaikan BBM menjadi pukulan telak untuk orang tua dan pelajar. Sebagai pelajar yang setiap harinya menggunakan kendaraan bermotor ataupun kendaraan umum untuk berangkat ke sekolah, kenaikan BBM berdampak sangat besar bagi para pelajar karena harus merogoh kocek lebih untuk membeli BBM ataupun membayar tarif kendaraan umum yang harganya ikut naik. 

Oleh karena itu, eleman pelajar yang terdiri dari Blok Politik Pelajar, Pelajar Seluruh Indonesia, dan LBH Jakarta mendesak Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk mencabut segala bentuk imbauan pelanggaran yang dilakukan Kepolisian, Suku Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah perihal larangan pelajar mengikuti aksi unjuk rasa. Kementerian diminta turut serta mendukung dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak dalam penyampaian berpendapat di muka umum dalam hal ini pelajar di DKI Jakarta, dan tidak terbatas kepada seluruh pelajar di DKI Jakarta.

Mereka juga meminta Kementerian untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Suku Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik perihal pelanggaran hak anak untuk menikmati kemerdekaan berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum. "Kami juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap pelajar," kata dia.

ALIYYU MEDYATI

Baca juga: Kapolda Fadil Imran dan Pangdam Berterima Kasih pada Demo Buruh dan Mahasiswa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Wisata Malam Jakarta, Menikmati Sisi Menarik Ibu Kota

17 jam lalu

M Bloc Space (Sumber: Instagram @mblocspace)
Daftar Wisata Malam Jakarta, Menikmati Sisi Menarik Ibu Kota

Jelajahi daftar wisata malam Jakarta, nikmati sisi menarik ibukota. Cahaya gemerlap, kuliner lezat, dan hiburan seru menanti Anda di malam hari.


Sedia Payung Jika Mau Hadir Reuni 212, Hujan Diramalkan Turun Merata di Jabodetabek

2 hari lalu

Peserta aksi menggunakan payung saat mengikuti salat Jumat bersama di bawah guyuran hujan dalam aksi damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta, 2 Desember 2016.  Mereka memenuhi kawasan Monas, bundaran Bundaran Bank Indonesia hingga Jalan Thamrin. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sedia Payung Jika Mau Hadir Reuni 212, Hujan Diramalkan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan turun merata dengan intensitas ringan hingga lebat yang disertai petir di Jabodetabek


Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

3 hari lalu

Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta di hari kedua kampanye hanya dihadiri dua orang pimpinannya.


Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

3 hari lalu

Warga menggunakan payung saat berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. Jakarta diprediksi memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan akan turun merata dengan intensitas ringan hingga sedang disertai petir di Jabodetabek


Strategi Jakarta pada Musim Hujan Akhir 2023

3 hari lalu

Strategi Jakarta pada Musim Hujan Akhir 2023

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta konsisten melaksanakan upaya struktural dan non-struktural untuk mengatasi banjir.


Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta, Air Laut Sempat Capai 5-10 cm di Atas Daratan

3 hari lalu

Suasana jalan yang terendam limpasan air laut ke daratan atau rob di Pelabuhan Muara Baru Jakarta, Rabu 28 Desember 2022. BMKG memprediksi pesisir di 21 daerah  Indonesia terancam banjir rob hingga awal Januari 2023 akibat peningkatan ketinggian pasang air laut. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta, Air Laut Sempat Capai 5-10 cm di Atas Daratan

Ancaman banjir rob di pesisir Jakarta bakal berlangsung hingga 2 Desember 2023.


KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

5 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

Orang tua pasrah menanti kepastian kapan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus milik anaknya cair untuk periode November 2023.


Heru Budi Kumpulkan 750 ASN Bahas Masa Depan Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Kumpulkan 750 ASN Bahas Masa Depan Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengumpulkan 750 ASN DKI tingkat Eselon III hari ini. Dia akan memberikan arahan soal masa depan Jakarta.


Kritik Anies Baswedan Soal IKN, PKS Pertahankan Jakarta Sebagai Ibu Kota Jika Menang Pemilu 2024

6 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menyampaikan pidato dihadapan pendukungnya saat menghadiri senam sehat bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, 10 September 2023. Acara tersebut diikuti ribuan kader PKS dan sebagai bentuk dukungan kepada Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kritik Anies Baswedan Soal IKN, PKS Pertahankan Jakarta Sebagai Ibu Kota Jika Menang Pemilu 2024

Anies Baswedan mengkritik proyek IKN. PKS akan mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara jika menang pemilu 2024. Ini alasannya.


Viral Anak SD di Bekasi Jadi Korban Bullying Usai Pelajar SMA Kalah Main Bola

6 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Viral Anak SD di Bekasi Jadi Korban Bullying Usai Pelajar SMA Kalah Main Bola

Tujuh siswa SMA di Bekasi viral melakukan bullying terhadap anak SD usai kalah main bola. Anak SD itu diduga mengejek pelajar SMA.