TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Jokowi pada 3 September 2022 lalu langsung memberikan dampak terhadap pengemudi angkutan umum atau angkot. Setoran harian mengalami penurunan hingga setoran sehari-hari belum menutupi biaya bensin.
"Sampai hari ini dari pagi belum dapet setoran, bensinnya belum nutup," ujar Priyanto, 60 tahun salah satu sopir angkot saat diwawancarai di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa, 13 September 2022.
Priyanto mengatakan setelah harga BBM naik, mau tidak mau modal harian untuk operasional angkot ikut bertabah. Belum lagi kenaikan tarif angkutan umum membuat penumpang enggan memakai transportasi publik.
Kenaikan tarif yang tidak sebanding dengan harga BBM membuat pendapatan Priyanto turun drastis. Ada perbedaan yang cukup signifikan dengan penghasilannya ketika harga BBM belum naik. "Naiknya cuma seribu. ," tuturnya.
Tarif JakLingko Tetap Saat BBM Naik
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tarif angkutan umum JakLingko tidak naik meskipun harga BBM naik. Kenaikan tarif hanya berlaku untuk transportasi umum yang belum terintegrasi dengan JakLingko.
Priyanto memaklumi perbedaan ini terjadi karena angkutan umum yang terintegrasi dengan JakLingko diurus oleh pemerintah. Sementara mobil angkutan umum miliknya masih ditangani secara mandiri.
"Kalo JakLingko kan dibackup sama Pemprov, jadi dia gak khawatir masalah bensin gak punya, dia ada yang beliin, ada yang gaji," ucap Priyanto.
Melihat tidak adanya perubahan pada tarif JakLingko, Priyanto mengaku enggan untuk berpindah. Ia mengatakan bahwa untuk dapat terintegrasi dengan JakLingko, ada proses yang harus dilakukan terlebih dulu.
"Kalo JakLingko itu terbatas awaknya, prosesnya harus melalui diklat dulu, jadi selektif," ujarnya.
VANIA NOVIE ANDINI
Baca juga: Demonstran Menolak Kenaikan Harga BBM Blokir Jalan Thamrin, Massa Buruh dan Mahasiswa Bergabung