TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial GM, 32 tahun menyerahkan diri ke polisi setelah aniaya istrinya B 30 tahun hingga tewas.
Warga Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang itu menghujani tubuh istrinya dengan tusukan pisau karena terbakar api cemburu. "Cemburu sehingga terbakar emosi," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Selasa 13 September 2022.
Penganiaan berujung maut ini terjadi pada Selasa pukul 01.00 dinihari di rumah keluarga kecil itu. Korban yang baru pulang ke rumah sejak pergi tiga hari lalu mendapatkan tindakan penganiayaan dari suaminya. "Pembunuhan itu berlangsung di dalam kamar, menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dengan luka sayatan dileher dan wajah korban," kata Zain.
Anggota Polsek Ciledug yang menerima adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," katanya.
Pelaku menyerahkan diri sambil membawa anak
Usai menghabisi nyawa istrinya, GM menyerahkan diri ke Polsek Ciledug. Dia berjalan ke Polsek bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun.
"Kami mengetahui adanya peristiwa tersebut karena pelakunya langsung menyerahkan diri. Tadi pagi sekitar jam 06.30," kata Kapolsek Ciledug, Komisaris Noor Meghantara.
Noor mengatakan, saat ini, sang anak sudah dititipkan ke kakeknya."Sudah sama kakeknya, tapi semua masih di Mapolsek. Sementara untuk diambil keterangan," ujarnya.
Anak-anak pelaku pun mendapat perlindungan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: KDRT, Suami Penganiaya Istri di Tangerang Terancam 5 Tahun Penjara