Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deolipa Yumara Tunggu Bharada E dan Kabareskrim Hadiri Sidang Gugatan

image-gnews
Deolipa Yumara saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Bharada E, Cs, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Deolipa Yumara saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Bharada E, Cs, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDeolipa Yumara menghadiri sidang gugatan perdata terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Berty Talapessy, dan Kapolri, Cq Kabareskrim. Dia berharap para tergugat bisa hadir ke tempat peradilan berlangsung.

"Sekarang ini kami lagi menunggu kehadiran mereka, kami sudah daftar ke panitera mengenai kedatangan kami sebagai Pengacara Merah Putih yang menggugat," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.

Sebagaimana diketahui, perkara ini tercatat dengan nomor 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL yang terdaftar pada 16 Agustus 2022. Tergugat I adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Tergugat II Ronny Berty Talapessy, Tergugat III Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cq Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri

Sidang pekan lalu ditunda karena alamat Ronny Talapessy sudah berubah. Hakim memutuskan untuk menunda sidang dan meminta penggugat memperbaiki alamat pengacara baru Bharada E itu. Pada persidangan lalu, para tergugat tidak hadir.

Saat ini Deolipa sudah merujuk alamat Ronny di Kantor DPD DKI Jakarta PDI Perjuangan. "Kalau pengacara barunya Ronny Talapessy itu kita sudah dapat, karena dia kan sebagai kepala legal di DPD PDI Perjuangan. Kantornya di Tebet, jadi tiap hari ada di sana sudah kota dapat alamatnya, sudah kita cantumkan dalam berkas gugatan kita," tutur Deolipa.

Deolipa Yumara Menggugat Usai Surat Kuasa Dicabut Bharada E  

Tujuan Deolipa menggugat secara perdata karena pencabutan surat kuasa oleh Bharada E per tanggal 10 Agustus 2022. Menurutnya pencabutan kuasa itu tanpa alasan dan landasan hukum yang jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eks Pengacara Bharada E itu mengingatkan jika para tergugat tidak ada perwakilan yang hadir,  putusan bisa dengan mudah diketok. "Kalau tidak datang ditunggu di sidang berikutnya, kalau tidak datang lagi ya sudah sidang berjalan tanpa mereka. Bagus," tuturnya.

Dalam petitum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua eks pengacara Bharada E, yaitu Deolipa dan Muhammad Burhanuddin meminta para tergugat memberikan uang sebesar Rp 15 miliar untuk pembayaran jasa pengacara yang belum dibayar.

Deolipa Yumara juga meminta pengadilan menyatakan batal setiap bentuk surat kuasa kepada Ronny sebagai pengacara Bharada E dan menyatakan perbuatan Tergugat I dan III dalam membuat surat pencabutan kuasa tanggal 10 Agustus 2022 atas nama Tergugat I dilakukan dengan itikad melawan hukum.

Baca juga: Deolipa Yumara Ubah Alamat Pengacara Bharada E yang Sempat Salah dalam Gugatan Perdata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

30 menit lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

Ada sebanyak 513 anggota polisi yang dirotasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, tak terkecuali mereka yang ada di lingkungan Polda Metro Jaya.


Inilah Pengusul RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden yang Tuai Polemik

6 jam lalu

Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Zainuddin atau Haji Oding. Sumber: Dok Pribadi
Inilah Pengusul RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden yang Tuai Polemik

Usulan RUU DKJ yang dicetuskan Eks Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin atau Haji Oding menuai polemik soal gubernur ditunjuk presiden


Contraflow hingga One Way Bakal Diberlakukan saat Libur Nataru

8 jam lalu

Foto udara kendaraan pemudik saat antre untuk melewati gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 19 April 2023. Kepadatan pemudik mulai terlihat, mereka memadati gerbang Tol Cikampek Utama. Contraflow masih diberlakukan di Tol Cikampek dari KM 47 atau setelah Tol Layang MBZ hingga KM 72 atau di GT Cikampek Utama. Setelahnya pemudik akan mendapatkan full access one way hingga KM 414 atau GT Kalikangkung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Contraflow hingga One Way Bakal Diberlakukan saat Libur Nataru

Rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini dilakukan jika terjadi kepadatan dan kemacetan di titik-titik tertentu.


Kumpul-kumpul Konglomerat Pendukung Proyek IKN, Ini Profil Aguan, Boy Thohir sampai Prajogo Pangestu

20 jam lalu

Konglomerat pendukung IKN Nusantara antara lain Aguan, Prajogo Pangestu, Boy Thaher bertemu sesuai unggahan di Instagram politisi Maruarar Sirat, 7 Desember 2023. Foto: IG @maruararsirait
Kumpul-kumpul Konglomerat Pendukung Proyek IKN, Ini Profil Aguan, Boy Thohir sampai Prajogo Pangestu

Unggahan Instagram politisi PDIP Maruarar Sirait menyebutkan setidaknya 5 konglomerat pendukung IKN berkumpul. Aguan, Boy Thaher, Prajogo Pangestu


Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

20 jam lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

Bawaslu melarang transportasi publik ditempeli bahan kampanye seperti stiker, poster, dan sebagainya. Begini alasan dan aturannya.


RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

21 jam lalu

Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.


Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

23 jam lalu

Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua untuk memberikan bantuan kepada putra-putri TNI-Polri yang berprestasi.


Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

23 jam lalu

Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

Kunjungan Panglima Jenderal TNI dan Kapolri ke Provinsi Papua untuk memberikan bantuan kepada putra-putri TNI-Polri yang berprestasi.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Begini Tanggapan Pengamat Politik, Kubu Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN

1 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Begini Tanggapan Pengamat Politik, Kubu Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN

Isu Gibran bagi-bagi susu di CFD disebut kampanye mendapatkan respons dari kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.


Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

Banyak aktivis antikorupsi mempersoalkan Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. Ada apa?