TEMPO.CO, Depok - Tawuran maut antar kelompok pelajar di Kota Depok menyebabkan seorang pelajar berinisial AZS (20) meninggal terkena sabetan celurit.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, tawuran pelajar itu melibatkan kelompok yang mengatasnamakan Budud 6 Albest SMU Budi Utomo dengan kelompok YPPD Pemuda Depok.
“Awalnya, kedua kelompok ini berjanjian melalui media sosial untuk melaksanakan tawuran di wilayah Sukmajaya (Boulevard GDC),” kata Imran kepada wartawan, Rabu 14 September 2022.
Setelah membuat janji, kata Imran, kedua kelompok ini bertemu di lokasi yang telah ditentukan dan terlibat bentrokan. Kejadiannya pada Senin, 12 September 2022 sekitar pukul 21.00.
“Mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit,” kata Imran.
Tawuran diwarnai dengan saling tantang dan kejar-kejaran menggunakan celurit antar kedua kelompok tersebut. “Korban kena sabetan celurit di bagian ketiak sebelah kanan dan bahu kanan kemudian dilarikan ke rumah sakit,” kata Imran.
Kelompok pelajar ini tak mengaku kepada pihak rumah sakit jika mereka terlibat tawuran. “Begitu di rumah sakit, teman korban menjelaskan bahwa AZ korban begal, bukan tawuran,” kata Imran.
Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit. Aparat kepolisian pun mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar itu meninggal.
Dalam waktu satu kali 24 jam, Polres Metro Depok menangkap pelaku tawuran yang diduga melukai AS, yaitu pemuda berinisial IB (19). "Kami kenakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Imran.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Polisi Sebut Pemicu Tawuran di Manggarai Tadi Pagi karena Bunyi Petasan