TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memerlukan modal dari pemerintah DKI untuk membangun Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter. Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menyebut, pihaknya akan mengusulkan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 517 miliar yang diajukan dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2022.
"Bukan hanya investor, kami harus penyertaan (PMD) juga," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022.
Sebelumnya, pembangunan mesin pengolahan sampah ini akan menggunakan dana dari investor. Semula pemerintah DKI melalui PT Jakpro telah bekerja sama dengan pihak swasta, PT Fortum Finlandia.
Keduanya lantas mendirikan perusahaan patungan bernama PT Jakarta Solusi Lestari (JSL). Belakangan PT Fortum mundur lantaran ingin memprioritaskan investasinya untuk proyek lain. Mundurnya PT Fortum dikabarkan pada Juni 2021.
Pembangunan ITF Sunter membutuhkan biaya 340 juta dolar atau sekitar Rp 5,2 triliun, bergantung nilai kurs. Hingga kini, Widi belum membeberkan siapa investor yang berminat mengucurkan dananya. "Lihat saja nanti," ujar dia.
Tak hanya PMD 2022, Jakpro juga berencana mengajukan PMD 2023 untuk membangun ITF Sunter senilai Rp 239 miliar dan ITF wilayah layanan Barat sebesar Rp 338 miliar. Total usulan PMD 2023 Jakpro adalah Rp 577 miliar.
Baca juga: Jakpro Butuh Modal Rp 1,09 Triliun untuk ITF Sunter, Anies Juga Undang Investor
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.