TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggenjot penerapan 70 strategi pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota agar manfaat dan hasilnya bisa dirasakan oleh semua pemangku kepentingan serta dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
"Strategi tersebut sebagian sudah kami kerjakan dan dilakukan berkelanjutan," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat, 16 September 2022.
Menurut dia, sebanyak 70 strategi tersebut masuk dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI yang saat ini dalam proses penuntasan dan ditargetkan terbit pada akhir 2022.
Tujuannya, lanjut dia, Pergub itu diharapkan mengikat pemangku kebijakan di Jakarta termasuk untuk Gubernur DKI selanjutnya.
Adapun 70 rencana aksi itu sebagian sudah dilakukan di antaranya peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara.
Inventarisasi emisi berkelanjutan
Langkahnya, lanjut dia, meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan, meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.
Strategi lainnya yakni mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak di antaranya peremajaan angkutan umum, pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah.
Untuk transportasi ramah lingkungan, Pemprov DKI melalui BUMD TransJakarta kini mengoperasikan 30 unit bus listrik dan target 100 unit akhir 2022.
Kemudian, penerapan uji emisi kendaraan bermotor dan pengembangan kawasan rendah emisi, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kesadaran menggunakan transportasi umum hingga manajemen rekayasa lalu lintas.
Strategi selanjutnya yakni pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak di antaranya dengan memperbanyak ruang terbuka hijau, memperbanyak instalasi panel surya atap, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri.
Panel surya atap
Untuk instalasi panel surya atap, Pemprov DKI sebelumnya melakukan efisiensi energi di antaranya dengan membangun 124 panel surya di fasilitas pemerintah yakni rumah sakit dan sekolah.
Adapun energi listrik yang dihasilkan dari 124 panel surya itu mencapai 11 megawatt.
Rencananya, tahun ini DKI fokus pada peningkatan fasilitas di 28 RSUD lebih ramah lingkungan itu memanfaatkan alokasi APBD 2022.
"Upaya itu tidak bisa satu dua tahun tapi kami memastikan itu berkesinambungan, jangka panjang minimal 2030," ucap Yogi.
Jakarta kota paling berpolusi di Indonesia
Lembaga data kualitas udara IQ Air menempatkan Jakarta sebagai peringkat pertama dari sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia dengan indeks kualitas udara di angka 180 pada Senin, 18 Juli 2022.
Peringkat udara Jakarta lebih buruk dari sejumlah daerah lain di Indonesia seperti Surabaya (Jawa Timur-indeks kualitas udara 159) di posisi dua, dan Bekasi (Jawa Barat-indeks kualitas udara 129) di posisi empat berdasarkan pantauan pukul 07.45 WIB.
Melansir dari laman resmi IQ Air di Jakarta, kualitas udara ibu kota masuk kategori tidak sehat karena saat ini konsentrasi Particulate Matter (PM) 2.5 berada pada angka 111.5 mikrogram per meter kubik atau 22,3 kali di atas nilai pedoman kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Bahkan pos pemantauan di Pesing, Jakarta Barat menunjukkan IQ Air berada pada kategori berbahaya (indeks kualitas udara 348) dengan konsentrasi PM2.5 berada pada angka 298 mikrogram per meter kubik.
Kemudian di Wisma Matahari Power, pos pemantauan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, IQ Air memperlihatkan kualitas udara pada kategori sangat tidak sehat (indeks kualitas udara 218) dengan konsentrasi PM2.5 berada pada angka 168 mikrogram per meter kubik.
Sedangkan pos pemantauan di Jakarta Utara, seperti Jalan Puri Jimbaran 2 dan Jalan Pasir Putih II di Ancol Pademangan, dan Pantai Mutiara di Pluit, Penjaringan, kualitas udaranya menurut IQ Air berada pada kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara antara 188 (Pantai Mutiara) hingga 196 (Jimbaran 2).
Baca juga: Polusi Udara Jakarta Paling Buruk di Indonesia, Masuk Kategori Berbahaya dan Tidak Sehat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.