Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pelecehan Seksual Eksibisionis Ditutup, Ayah Sebut Pelaku Pernah Jadi Korban Perundungan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majikan sekaligus pendamping korban DS (20), Yurike Budiman mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual berupa tindakan eksibisionis terhadap pekerja rumah tangga (PRT) yang terjadi di perumahan mewah Sunter Indah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Setelah kemarin dilaporkan, keluarga pelaku, bapak sama abangnya datang menemui korban untuk meminta maaf dan mengupayakan jalur damai,” kata Yurike, Jumat, 16 September 2022.

Dalam mediasi, kata Yurike, telah disepakati keputusan bersama antara korban dan keluarga pelaku. Orang tua pelaku, mengungkapkan latar belakang anaknya, HH (29 tahun) yang dulu sempat menjadi korban perundungan.

Menurutnya, HH menjadi pribadi yang tertutup bahkan dengan orang terdekatnya. “Bapaknya ini bilang memang si pelaku dulu pernah jadi korban bullying banyak orang. Makanya itu, mungkin berimbas ke perilakunya sekarang,” kata Yurike.

Menurut Yurike, korban DS yang sebelumnya sempat tertekan. Namun, kini sudah memaafkan pelaku. Selain itu, para penghuni rumah tempat DS bekerja masih melakukan pendampingan kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya turut mengonfirmasi bahwa korban sudah mencabut laporan.

Pelecehan seksual terekam CCTV

Kasus pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa pagi, 13 September 2022, saat korban tengah menyiram tanaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku awalnya yang mengenakan kaus dan celana panjang hitam datang dan bersembunyi dari balik mobil dan memantau aktivitas korban yang sedang menyiram tanaman.

Melihat korban, pelaku kemudian mengeluarkan alat vital dari celananya. Menyadari kehadiran pelaku eksibisionis itu, korban kemudian meminta pelaku pergi dari hadapannya.

Usai diusir korban, pelaku bukannya pergi justru tertawa dengan berjalan santai sambil memasukkan alat vital ke dalam celana.

Sebab, merasa takut dan resah, korban mengadu ke majikannya untuk selanjutnya diteruskan ke petugas keamanan dan pengurus RT setempat.

Setelah menerima laporan, Panit Ipda Rudolf Marpaung bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok segera menangkap pelaku dan dibawa ke Unit PPA atau Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Pelaku Eksibisionis Berulah di Jakarta Utara, Jadi Tersangka Pornografi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

12 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

16 hari lalu

Dani Alves. Instagram
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

Tempo merangkum sederet fakta terkini Dani Alves, mantan pemain Barcelona yang dijebloskan ke penjara karena kasus pelecehan seksual.


Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

18 hari lalu

Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Senin pagi, 8 Mei 2023. Foto: Istimewa
Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.