TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan. Koordinator Divisi SDM Bawaslu DKI Jakarta Sitti Rakhman menjelaskan seluruh informasi lengkap soal rekrutmen bisa dilihat dan dipantau langsung di situs serta media sosial Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta.
“Kebutuhan akan jumlah Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan jumlah 44 kecamatan, tiga orang anggota Panwaslu Kecamatan pada setiap kecamatan, sehingga total Panwaslu Kecamatan yang dibutuhkan berjumlah 132 orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 17 September 2022.
Rekrutmen Panwaslu ini merujuk pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 perihal Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Sitti menuturkan pihaknya membuka kesempatan luas bagi semua putra dan putri terbaik di DKI Jakarta untuk menjadi pengawas Pemilu 2024.
Pengumuman pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan dimulai pada 15 sampai 21 September 2022. Sedangkan proses pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota dibuka pada 21 sampai 27 September 2022 di Kantor Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Pembentukan Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. “Pembentukan Panwaslu Kecamatan juga akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi,” tulis Sitti.
Dalam rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu kabupaten/kota diminta untuk memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan sesuai prinsip afirmasi. Mekanisme penerimaan, kata Sitti, akan secara terbuka, transparan, dan membuka kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan yang mendaftar.
Sitti mengingatkan bahwa salah satu kewenangan Panwaslu Kecamatan bisa memeriksa dan mengkaji pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan. “Serta merekomendasikan hasil pemeriksaan dan pengkajiannya kepada pihak-pihak yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” tuturnya.
Bagi yang berminat dan ingin mengetahui persyaratan lengkap untuk mendaftar sebagai Panwaslu bisa mengunjungi situs dengan tautan berikut: https://jakarta.bawaslu.go.id/pengumuman/397-pengumuman-pendaftaran-calon-anggota-panwaslu-kecamatan-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Anggota Pengawas Kecamatan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.