Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Jatinegara, Satu Korban Tewas Terkena Celurit

image-gnews
Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua remaja ditangkap Unit Reskrim Polsek Jatinegara karena diduga terlibat tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Bali Mester, Jakarta Timur. Tawuran dengan senjata tajam itu menyebabkan seorang pemuda, MH (17) tewas terkena senjata tajam. 

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan kedua remaja yang ditangkap itu adalah RD dan AI yang juga masih 17 tahun. Mereka ditangkap sehari setelah tawuran yang terjadi pada Sabtu lalu sekitar pukul 01.00.

"Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing di Bidara Cina dan Cipinang Cempedak. Tidak ada perlawanan," kata Entong di Jakarta, Senin, 19 September 2022 seperti dikutip dari Antara.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti yaitu dua celurit yang dipakai tawuran.

Menurut Entong, tawuran remaja itu disebabkan saling ejek di media sosial. "Ada komunikasi melalui WhatsApp (WA). Tidak menggunakan media lain, hanya WA sehingga satu sama lain sepakat menentukan lokasi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat tawuran bersenjata tajam itu, korban tewas setelah mengalami luka di dada dan punggung.  Korban sempat dibawa ke rumah sakit. "Pada saat mendapat pertolongan pertama, tidak dapat ditangani," kata Entong.

Kedua remaja pelaku tawuran maut itu ditahan di Polsek Jatinegara. Mereka terancam Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHP. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolsek Jatinegara.

Baca juga: Polresta Bogor Awasi Akun Medsos 60 kelompok Remaja Suka Tawuran, 6 Akun Sudah Diblokir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

3 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

7 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

13 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

13 hari lalu

Anak RA menunjukkan foto sang ibu, penjaga toko baju yang jadi korban pembunuhan di Kelapa Dua Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko baju bantah korban keluarkan umpatan kata kotor yang memicu tersangka naik pitam.


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

14 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

14 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

15 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

22 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.