Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Jatinegara, Satu Korban Tewas Terkena Celurit

image-gnews
Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua remaja ditangkap Unit Reskrim Polsek Jatinegara karena diduga terlibat tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Bali Mester, Jakarta Timur. Tawuran dengan senjata tajam itu menyebabkan seorang pemuda, MH (17) tewas terkena senjata tajam. 

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan kedua remaja yang ditangkap itu adalah RD dan AI yang juga masih 17 tahun. Mereka ditangkap sehari setelah tawuran yang terjadi pada Sabtu lalu sekitar pukul 01.00.

"Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing di Bidara Cina dan Cipinang Cempedak. Tidak ada perlawanan," kata Entong di Jakarta, Senin, 19 September 2022 seperti dikutip dari Antara.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti yaitu dua celurit yang dipakai tawuran.

Menurut Entong, tawuran remaja itu disebabkan saling ejek di media sosial. "Ada komunikasi melalui WhatsApp (WA). Tidak menggunakan media lain, hanya WA sehingga satu sama lain sepakat menentukan lokasi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat tawuran bersenjata tajam itu, korban tewas setelah mengalami luka di dada dan punggung.  Korban sempat dibawa ke rumah sakit. "Pada saat mendapat pertolongan pertama, tidak dapat ditangani," kata Entong.

Kedua remaja pelaku tawuran maut itu ditahan di Polsek Jatinegara. Mereka terancam Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHP. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolsek Jatinegara.

Baca juga: Polresta Bogor Awasi Akun Medsos 60 kelompok Remaja Suka Tawuran, 6 Akun Sudah Diblokir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

3 hari lalu

Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

Ayah kandung pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman penjara sampai 15 tahun.


Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

4 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

Begal bersenjata tajam sasar seorang remaja yang lagi asik seorang diri numpang WiFi gratis di sebuah warung pada dinihari.


Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

5 hari lalu

Polisi tangkap pelaku tawuran inisial TO (28 tahun) dan FRA (20 tahun) yang membuat orang terluka. Sumber: Polsek Metro Taman Sari
Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

Polisi mengungkap kronologi tawuran dan penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Mangga Besar I, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.


Tawuran AntarKelompok Gangster di Pondok Aren, Satu Pemuda Terluka karena Senjata Tajam

7 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran AntarKelompok Gangster di Pondok Aren, Satu Pemuda Terluka karena Senjata Tajam

Korban mengalami sejumlah luka akibat tawuran itu, yakni luka sobek di kepala belakang diduga akibat benda tajam, luka sobek di siku dan ibu jari.


Lagi, Tawuran di Manggarai, Polisi pun Disambit Batu

8 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Lagi, Tawuran di Manggarai, Polisi pun Disambit Batu

Tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan kembali terjadi dini hari tadi


Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Selatan, Sudah Bersiap dengan Senjata Tajam

9 hari lalu

Polisi menangkap pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jakarta Selatan, Ahad, 26 November 2023. Foto Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Selatan, Sudah Bersiap dengan Senjata Tajam

Polisi menangkap 6 orang yang diduga hendak tawuran di Jakarta Selatan. Mereka menyimpan berbagai senjata tajam di sebuah rumah.


Dukung Pencabutan KJP Pelajar yang Tawuran Bersenjata Tajam Sudah Tepat, Sosiolog UNJ: Itu Sudah Kriminal

10 hari lalu

Polisi tangkap tiga pelajar yang acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Dukung Pencabutan KJP Pelajar yang Tawuran Bersenjata Tajam Sudah Tepat, Sosiolog UNJ: Itu Sudah Kriminal

Akibat terlibat tawuran, 9 pelajar SMK dari 2 sekolah dijatuhi sanksi pencabutan KJP pada November ini.


Marak Tawuran Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Klaim Sudah Bina Keluarga dan Sekolah

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Marak Tawuran Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Klaim Sudah Bina Keluarga dan Sekolah

Polisi menangkap dua siswa yang membacok pelajar SMK sekolah lain dalam tawuran pelajar yang terjadi di Jakarta Barat


KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

11 hari lalu

Ilustrasi KJP
KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.


Alasan Kominfo Tambahkan Pasal Perlindungan Anak di Revisi Kedua UU ITE

11 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Kominfo Tambahkan Pasal Perlindungan Anak di Revisi Kedua UU ITE

Kominfo menyatakan salah satu penambahan pasal dalam revisi kedua UU ITE adalah pasal 16A dan 16B tentang perlindungan anak.