Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Orang Ditangkap di Jakarta Barat, Diduga Jual Anak Jadi Pekerja Seks Komersial

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). yle.fi
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). yle.fi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua orang atas perkara dugaan menjual anak untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat.

"Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin tanggal 19 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB di Wilayah Kalideres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Dua terduga pelaku tersebut diketahui adalah perempuan berinisial EMT (41) dan laki-laki berinisial RR (17). "Saat ini Pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Zulpan.

Adapun pasal yang dikenakan kepada keduanya yakni Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No. RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI NO. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Zulpan menjelaskan, modus kedua pelaku dalam kasus tersebut bahwa adalah menawarkan pekerjaan sebagai PSK dengan menjanjikan akan mendapatkan banyak uang.

Namun pada kenyataannya, uang yang diperoleh korban selama bekerja sebagai PSK diminta oleh pelaku dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian saat korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut, pelaku melarang korban keluar dengan alasan korban masih memiliki banyak hutang kepada terlapor.

Meski demikian korban akhirnya melarikan diri dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke kepada kedua orang tuanya yang kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. "Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa anak korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.

Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Pelaku Pemaksaan Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka
 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jadi Pengepul Judi Togel Online, Ibu Rumah Tangga di Jakbar Raup Untung 20 Persen Setiap Hari

27 menit lalu

Ilustrasi Togel
Jadi Pengepul Judi Togel Online, Ibu Rumah Tangga di Jakbar Raup Untung 20 Persen Setiap Hari

Polsek Tanjung Duren menangkap seorang wanita 42 tahun yang jadi pengepul judi togel online. Raup untung 20 persen setiap hari.


Wanita di Tanjung Duren Jadi Pengepul Uang Judi Togel Online

38 menit lalu

Togel. ANTARA/Oky Lukmansyah
Wanita di Tanjung Duren Jadi Pengepul Uang Judi Togel Online

Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat menangkap seorang wanita, 42 tahun karena diduga jadi pengepul uang judi togel online.


Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

16 jam lalu

Spanduk penutupan permanen tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 2 Juni 2023. ANTARA/Risky Syukur
Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

Satpol PP DKI menutup panti pijat plus-plus, Flo Is, yang berlokasi di Jakarta Barat. Penutupan itu dipicu laporan dugaan prostitusi.


Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

20 jam lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap).


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

22 jam lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdadi dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban ketika melaunching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

2 hari lalu

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Penangkapan sindikat peredaran obat ilegal dan obat palsutersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.