Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin Minta Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Tidak Membangun Jakarta dengan Selera Baru

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninggalkan ruangan usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September 2022. DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninggalkan ruangan usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September 2022. DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi berharap Penjabat Gubernur DKI untuk melanjutkan rencana pembangunan daerah atau RPD yang telah disusun dan tidak membangun Jakarta dengan selera yang baru. 

Menurut Diana Dewi rencana pembangunan Jakarta harus menjadi pegangan Pg Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam membangun Jakarta hingga 2024 mendatang. 

"Tentunya harus punya pegangan untuk bekerja, dengan mengesampingkan selera. Jangan selera yang baru, tetapi ini sudah ada cetak birunya," ucap Diana Dewi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pj Gubernur DKI Jakarta Harapan Pelaku Usaha yang digelar Selasa, 20 September 2022. 

Sehingga, kata dia, Pj Gubernur DKI nantinya menjadi pimpinan yang efektif, karena selain harus menjalankan roda pemerintahan selama 2,5 tahun lagi, tapi juga akan menghadapi Pilkada.

"Makanya kami berharap bapak presiden akan memilih Pj yang efektif. Efektif di sini, kami membutuhkan iklim yang kondusif. Kami dari pengusaha tentunya sangat menginginkan roda ekonomi tetap berjalan," tuturnya.

Diana Dewi juga berharap Pj Gubernur Jakarta dapat membuat investasi lebih mudah dan memunculkan pengusaha baru yang juga akan membuka lapangan pekerjaan baru. "Ujungnya dapat mengurangi kemiskinan di Indonesia, khususnya di Jakarta," ucapnya.

Pj Gubernur DKI harus memahami perekonomian Jakarta

Adapun Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan penjabat gubernur harus orang yang paham ekonomi karena ekonomi Jakarta sangat strategis.

"Yang paling penting, adalah mendalami pada profil ekonomi Jakarta, yang memerlukan regulasi dan kebijakan yang mendorong berbagai sektor usaha tumbuh produktif," kata Sarman.

Termasuk, tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berjalan, kata Sarman,  penjabat Gubernur DKI harus mampu menciptakan suasana politik yang tidak menimbulkan kegaduhan. "Sehingga berbagai sektor usaha dan jasa bisa beraktivitas seperti biasa," ucapnya.

Ketua HIPPI Jakarta Pusat Fauzan Fadel Muhammad Panitia Pelaksana, mengatakan berbagai masukan dalam acara FGD akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo sebagai rekomendasi dalam penentuan Pj Gubernur DKI.

Dalam FGD ini hadir Ketua Umum HIPMI Jaya Sona Maesana, Ketua Umum Apindo Roy Nicholas Mandey, dan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki 

Fauzan mengatakan Jakarta harus disiapkan menjadi City 4.0 di tengah pemulihan dari pandemi COVID-19. Akibat pandemi, ia mencatat 40 persen pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) gulung tikar akibat COVID-19 dan belum bangkit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil FGD diharapkan menjadi pertimbangan dalam penentuan Penjabat Gubernur DKI. Sehingga yang terpilih nantinya, menurut Fauzan, adalah figur yang sesuai dengan harapan dunia usaha dan yang direspons positif oleh pasar. "Masukan dari para nara sumber ini akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

Dokumen Rencama Pembangunan Daerah 2023-2026

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemerintah DKI telah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Sehingga, siapapun kepala daerah Jakarta, baik Pejabat (Pj) Gubernur atau Gubernur selanjutnya, perlu mengacu pada RPD tersebut. 

"Rencana Pembangunan Daerah sampai 2026, ini yang harus diikuti oleh siapapun yang nanti menjalankan," kata dia usai acara Jakarta Investment Forum di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. 

Dikutip dari situs bappeda.jakarta.go.id, RPD adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022 atau 2023.

Pembuatan dokumen perencanaan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022. 

4 isu prioritas RPD 2023-2026

Pemerintah DKI telah selesai menyusun RPD 2023-2026. Ada empat isu prioritas, yakni regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan; perekonomian inklusif yang berdaya saing, penghidupan layak, dan pemerataan kesejahteraan; pembangunan manusia madani yang berkesetaraan; dan pelayanan masyarakat berkualitas dan manajemen pemerintahan berintegritas. 

Anies mengutarakan pemimpin Jakarta ke depannya harus melaksanakan RPD 2023-2026. Pemimpin yang dimaksud, terang dia, tak hanya Pj Gubernur yang menjabat pada 2022-2024, tapi juga Gubernur DKI Jakarta yang menahkodai Ibu Kota hingga 2026. 

"Jadi kita ini tidak bekerja pakai selera, tapi dari rencana pembangunan daerah, dari situ diturunkan menjadi rencana kerja tahunan," kata Anies Baswedan.

LANI DIANA WIJAYA

Baca juga: Ketua Kadin DKI Minta Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Jangan Jadi Titipan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

8 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

9 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

12 jam lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

13 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

13 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

15 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

15 jam lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

15 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.