Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jakut Direkomendasikan tidak Dibina Keluarganya

Reporter

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaEmpat anak terduga pelaku pemerkosaan remaja putri di Jakarta Utara direkomendasikan tidak dipulangkan ke orang tua mereka. Alasannya kondisi keluarga mereka dinilai tidak layak untuk memberikan pembinaan.

Rekomendasi ini disampaikan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan tim Kantor Pengacara Hotman Paris Hutapea saat menempuh pendekatan diversi terhadap kasus pemerkosaan terhadap remaja di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur,  Cilincing tersebut di kantor Polres Jakarta Utara, Selasa, 20 September 2022 dikutip dari Antara.

"Kami merekomendasikan lewat pendekatan diversi itu dengan mengembalikan pembinaan kepada negara," kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di di Kantor Polres Jakarta Utara, Selasa, dikutip dari Antara.

Arist Merdeka Sirait menuturkan anak-anak tersebut akan ditambahkan waktu penitipan sementaranya di Kementerian Sosial. Dalam hal ini Panti Sosial Putra Handayani di Cipayung, Jakarta Timur, sampai proses hukum selesai.

Kondisi Keluarga Dinilai tidak Baik


Arist mengatakan, keempat anak berhadapan hukum (ABH) yang diduga memperkosa korban berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Kondisi tersebut sedikit banyak mempengaruhi perilaku para anak ini sehingga mereka berani melakukan tindakan di luar batasan. "Kondisi keluarga ABH ini tidak baik, secara ekonomi juga tidak baik dan mereka juga tidak mempunyai keluarga yang utuh, ayah-ibu yang tanggung dan sebagainya," kata Arist.

Keempat bocah dengan rentang usia 11 sampai 13 tahun tersebut juga diketahui berstatus putus sekolah. Arist mengatakan keputusan orang tua yang tidak memberikan hak pendidikan anak-anak mereka dapat dikategorikan sebagai penelantaran. "Tidak menyekolahkan, padahal anak itu harus sekolah, itu salah satu bisa tindak pidana karena penelantaran anak karena tidak menyekolahkan," kata Arist.

Akibat tidak menyekolahkan anak-anak mereka, keempat anak terduga pelaku pemerkosaan tersebut diduga tumbuh tidak sesuai norma dan nilai sosial. Karena itu, Arist menegaskan kembali bahwa orang tua dari keempat bocah tersebut bisa terancam pidana bila nantinya ada yang melaporkan terkait penelantaran anak. "Itu bisa diancam kurungan enam bulan, bahkan lima tahun bisa, kalau unsurnya itu terpenuhi adanya penelantaran anak," kata Arist.

Namun, Arist belum berniat melaporkan orang tua ABH tersebut karena masih mempelajari dugaan penelantaran anak yang dilakukan, mengingat proses asesmen yang lebih mendetail belum selesai dilakukan oleh Komnas PA.

Selain itu, laporan hukum kasus penelantaran anak belum dilakukan oleh pihak yang dirugikan. Tentunya di luar dari kasus sebelumnya terkait pemerkosaan yang dilaporkan keluarga korban pada 6 September silam. "Tapi masyarakat juga bisa (melaporkan). Anda juga sebagai wartawan bisa, kalau percaya orang tua itu melakukan penelantaran," kata Arist.

Setelah empat anak tersebut dititipkan pembinaannya kepada negara, dalam hal ini melalui panti binaan Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur, Arist berharap hak-hak dasar mereka bisa kembali terpenuhi, yakni hak memperoleh pendidikan, hak bermain dan sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kak Seto: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Orang Sekampung


Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menjelaskan kasus itu menunjukkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab orang sekampung. Bukan hanya polisi dan pemerintah, tapi tanggung jawab masyarakat secara luas dalam lingkungan terdekat.

Seto melihat masih ada ketidakpedulian dan penelantaran masyarakat terhadap anak-anak. Buktinya, anak menjadi bebas ke mana-mana tanpa pendampingan dan pengawasan.

"Ini yang mohon perhatian bukan hanya dari pemerintah, tapi juga masyarakat sendiri. Pengawasan dan pembinaan di lingkungan itu yang seharusnya dihidupkan," kata Seto.

Seto memperhatikan lingkungan masyarakat terkecil seperti Rukun Tetangga (RT) justru sering tidak rukun. Demikian pula Rukun Warga (RW).

Dia mengimbau kepada warga untuk kembali menghidupkan nilai-nilai gotong-royong, kerja sama dan sebagainya supaya antarwarga bisa terus rukun.

Menurut Kak Seto, LPAI sudah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA) di lima kabupaten/kota se-Indonesia, di antaranya Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bitung di Sulawesi Utara. Namun DKI Jakarta ini, SPARTA belum terbentuk.

Dia sudah menyampaikan permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk kemungkinan DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang seluruh RT/RW-nya di enam wilayah kota dan kabupaten ini sudah dilengkapi dengan SPARTA ini.
 

Baca juga: Hotman Paris Desak Tutup Opsi Damai di Kasus Pemerkosaan Remaja di Jakarta Utara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Acara Formula E 2023, 215 Personel Gabungan akan Diterjunkan

3 jam lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Acara Formula E 2023, 215 Personel Gabungan akan Diterjunkan

Polisi telah menyiapkan strategi pengamanan gelaran balap Formula E 2023. Sebanyak 215 personel gabungan akan dikerahkan.


Duta Besar Lebanon di Prancis Dituduh Melakukan Pemerkosaan dan Kekerasan

4 jam lalu

Rami Adwan, Dubes Lebanon untuk Prancis. Foto :  Linkedin
Duta Besar Lebanon di Prancis Dituduh Melakukan Pemerkosaan dan Kekerasan

Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan, diselidiki atas dugaan pemerkosaan dan kekerasan


Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

1 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

Korban pemerkosaan masih di bawah umur, Kapolda harusnya menggunakan perspektif Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.


Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

4 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai berita Top 3 Metro kemarin perihal Ketua RT penentang ruko serobot bahu jalan yang mengkritik dua politikus PDIP.


35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

4 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

Imigrasi Jakarta Utara menangkap 35 WNA di salah satu apartemen kawasan Ancol beberapa waktu lalu. Mereka ditahan sampai memiliki dana untuk pulang.


Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol, Polisi Tangkap 2 Pria Tua Diduga Pelaku Pembunuhan

4 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol, Polisi Tangkap 2 Pria Tua Diduga Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam karung yang ditemukan di kolong tol kawasan Marunda mulai terang. Polisi telah menangkap dua pria tua diduga pelaku pembunuhan.


Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

5 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menegaskan tidak melindungi pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

5 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.


10 Fakta Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

5 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
10 Fakta Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Seorang pemulung menemukan mayat wanita dalam karung yang sudah membusuk di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Berikut faktanya.


Ketua RT Kritik 2 Politikus PDIP yang Datang Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

5 hari lalu

Kondisi saluran air atau got di ruko serobot bahu jalan di Pluit. Akibat penyerobotan itu genangan kerap terjadi karena air tak bisa mengalir. Foto: Istimewa
Ketua RT Kritik 2 Politikus PDIP yang Datang Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

Ketua RT mengkritik sikap dua politikus PDIP yang datang menemui pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit kemarin.