TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan kegiatan uji emisi yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup bertujuan untuk mengevaluasi kualitas udara di lingkungan kota.
"Polusi udara tentunya merupakan salah satu yang menjadi fokus dan perhatian pemerintah dalam mengatasi permasalahan perkotaan. Oleh karena itu, uji emisi ini sangatlah penting," kata Arief dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 September 2022.
Ia menambahkan, untuk mendukung upaya dalam menjaga kualitas udara perkotaan tersebut, masyarakat diminta untuk lebih memperhatikan emisi serta pemeliharaan terhadap kendaraan masing-masing baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Sangat penting bagi masyarakat pengguna kendaraan untuk lebih memperhatikan emisi kendaraan agar dapat membantu mengurangi polusi udara di Kota Tangerang. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang agar selalu mengecek kondisi kendaraan dan melakukan servis rutin serta melakukan uji emisi secara berkala." ujarnya.
Setiap kendaraan bermotor wajib uji emisi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan kegiatan uji emisi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 bahwa setiap kendaraan bermotor wajib uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan.
Ia menuturkan pelaksanaan uji emisi gratis dilaksanakan di tiga lokasi yang merupakan kawasan padat atau jalur utama seperti Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes pada Selasa (20/9), Rabu (21/9) di Jalan Soedirman sekitar Kompleks Imigrasi, dan Kamis (22/9) yang akan berlangsung di Jalan Imam Bonjol sekitar Giant Palem Semi.
Dalam uji emisi ini, tiap-tiap kendaraan akan diberikan sertifikat dan stiker bagi kendaraan yang telah lolos uji emisi. Bagi kendaraan yang tidak lolos, akan diberikan rekomendasi untuk melakukan tune up.
"Nanti, bagi kendaraan yang lolos akan kami berikan stiker bahwa kendaraan mereka pada tahun 2022 sudah lolos uji emisi. Bagi yang belum lolos, akan kami berikan rekomendasi untuk melakukan tune up, pemeliharaan, dan lain-lain," kata Tihar.
Baca juga: Riza Patria Ancam Tindak Pelaku Pencemaran Udara, Greenpeace: Buka Data Emisi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.