Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deolipa Yumara Gugat Kabareskrim, Sidang Kembali Ditunda karena Agus Andrianto Absen

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Deolipa Yumara saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Bharada E, Cs, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Deolipa Yumara saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Bharada E, Cs, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang gugatan Deolipa Yumara terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto hingga pekan depan.

"Memberi kesempatan kepada jurusita untuk melakukan pemanggilan kepada tergugat 3, maka sidang ditunda satu minggu, 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," kata Hakim Ketua Siti Hamidah di ruang sidang 5 PN Jakarta Selatan, Rabu, 21 September 2022.

Sebab, ini merupakan panggilan kedua, kata dia, untuk tergugat tiga akan dilakukan pemanggilan satu kali lagi dengan peringatan.

"Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini," ujarnya.

Sidang gugatan Deolipa Yumara terhadap Bharada E dan Kabareskrim dijawalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Namun, sidang baru dilaksanakan sekira pukul
14: 20 WIB.

Dalam sidang ini, Deolipa tidak hadir dan diwakilkan oleh Burhanuddin bersama tim kuasa hukumnya. " Ada kerjaan lain," kata Deolipa saat dikonfirmasi Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy (Pengacara Bharada E), dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menghadiri sidang yang digelar hari ini.Ketiganya merupakan pihak tergugat dalam permohonan yang diajukan oleh Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin.

Ketiganya merupakan pihak tergugat dalam permohonan yang diajukan oleh Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin.

Sidang yang digelar pada Rabu, 14 September 2022 merupakan penjadwalan ulang setelah pekan lalu ditunda lantaran berkas gugatan yang diajukan para pemohon ke majelis hakim belum memenuhi syarat. Adapun agenda sidang ini adalah pemeriksaan berkas permohonan.

Baca juga: Top 3 Metro: Putri Candrawathi Disebut Lebih Berbahaya, Anies Baswedan Siap Nyapres

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

20 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

21 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Setidaknya ada 15 temuan, termasuk potensi kerugian negara akibat pembelian saham yang tidak likuid oleh Asabri.  Tempo/Tony Hartawan
Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.


Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

22 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)


Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

22 hari lalu

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.
Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.


Wakapolri Berkunjung ke Destinasi Wisata Pulau Penyengat, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

55 hari lalu

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengunjungi Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat, 2 Februari 2024. (Dok. Humas Pemprov Kepri)
Wakapolri Berkunjung ke Destinasi Wisata Pulau Penyengat, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

Wakapolri mengapresiasi revitalisasi untuk Pulau Penyengat sehingga pulau ini semakin cantik dan mumpuni dikunjungi wisatawan.


Wakapolri Klaim Pembagian 11 Ribu Paket Bansos di Batam tidak Politis: Murni Bantu Masyarakat

55 hari lalu

Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam acara Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Polri Presisi untu Negeri
Wakapolri Klaim Pembagian 11 Ribu Paket Bansos di Batam tidak Politis: Murni Bantu Masyarakat

Dalam pembagian bansos ini tersisip pesan pilpres satu putaran yang disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad


Polri Bagikan Bansos, Gubernur Kepri Bicara Pilpres Satu Putaran dan Ajak Warga Pilih Capres yang Lanjutkan Jokowi

55 hari lalu

Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam acara Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Polri Presisi untu Negeri
Polri Bagikan Bansos, Gubernur Kepri Bicara Pilpres Satu Putaran dan Ajak Warga Pilih Capres yang Lanjutkan Jokowi

Di acara pembagian bansos Polri, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengajak masyarakat memilih capres yang mau melanjutkan program Jokowi


Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

19 Januari 2024

Gayus Tambunan (kiri). TEMPO/Aditia Noviansyah
Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

Hari ini, 19 Januari, 13 tahun lalu pegawai pajak Gayus Tambunan divonis hukuman penjara hingga 29 tahun dari 3 kasus korupsi yang dilakukannya.


Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.


Waspada Narkoba Jenis Happy Water yang Diungkap Bareskrim, Begini Efek dan Penyakit yang Ditimbulkan

6 November 2023

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat rilis pengungkapan narkoba menggunakan modus keripik pisang. Dok Div Humas Mabes Polri.
Waspada Narkoba Jenis Happy Water yang Diungkap Bareskrim, Begini Efek dan Penyakit yang Ditimbulkan

Happy water dapat membuat penggunanya merasakan halusinasi, gangguan mental, sampai insomnia. Bareskrim ungkap perdagangan narkoba jenis ini.