Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Sebut Kampung Kota Tak Diakui pada 2014, Saat Itu DKI Dipimpin Jokowi - Ahok

image-gnews
Foto udara Kampung Susun Produktif di Cakung, Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2022. Kampung susun seluas 4000 meter persegi ini dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta untuk 75 Kepala Keluarga korban penggusuran di kawasan Bukit Duri pada 2016. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Foto udara Kampung Susun Produktif di Cakung, Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2022. Kampung susun seluas 4000 meter persegi ini dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta untuk 75 Kepala Keluarga korban penggusuran di kawasan Bukit Duri pada 2016. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan kampung kota dalam regulasi baru soal tata ruang Ibu Kota. Menurut dia, tidak ada terminologi kampung dalam aturan lama tata ruang, yaitu Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi. 

"Di 2014, kampung itu tidak diakui sebagai bagian dari kota ini," kata dia saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 di Ruang Pola, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2022. 

Anies telah meneken Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada 27 Juni 2022. 

Dia menganggap kampung adalah bagian dari sejarah Jakarta, bahkan ciri khas Indonesia. Menurut dia, modernisasi kota bukan berarti menghilangkan kampung. 

Pemerintah DKI, tutur Anies, seharusnya menyulap kampung menjadi tempat yang lebih bersih dan sehat. Modernisasi kota dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan tradisi dan kebersamaan warga kampung. 

Dengan ditambahkannya klausul mengenai kampung kota dalam Pergub 31/2022, kehadiran perkampungan di Jakarta diakui. "Sekarang kampung diakui dan dimungkinkan untuk nanti tumbuh berdaya, sehingga nantinya kita menjadi kampung yang sehat," terang dia. 

Dalam Pasal 128 Pergub 31/2022 tertera bahwa kegiatan hunian terdiri atas rumah susun, rumah tapak, rumah flat, dan kampung kota. Ada delapan ketentuan agar suatu wilayah dapat disebut sebagai kampung kota. 

Rinciannya adalah ketidakteraturan bangunan, kepadatan bangunan tinggi, kepadatan penduduk lebih dari 200 jiwa per hektare, dan didominasi luas lahan perencanaan (LP) kurang dari 60 meter persegi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian satu LP dihuni satu atau lebih kepala keluarga; didominasi masyarakat berpenghasilan, keterampilan kerja, dan pendidikan penduduk menengah dan rendah; tidak memenuhi ketentuan tata bangunan; serta memiliki suatu khas budaya atau ciri khas tertentu.

Penggusuran oleh Ahok

Sebelumnya, sejumlah kampung di Jakarta digusur di era pemerintahan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Penggusuran diperlukan untuk mengeksekusi program normalisasi sungai. 

Kampung yang terdampak, seperti Kampung Akuarium, Kampung Kunir, dan Kampung Bukit Duri. Anies telah membangun lagi hunian berkonsep rumah susun untuk para korban penggusuran tersebut. 

Pada tahun 2014, DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Joko Widodo atau Jokowi. Mantan Wali Kota Solo ini menjabat Gubernur DKI Jakarta sejak 15 Oktober 2012 hingga 16 Oktober 2014, dengan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pada 14 November 2014, DPRD DKI Jakarta mengumumkan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah menjadi Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Kampung Susun Kunir Dibangun di Lahan Bekas Tempat Sampah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

3 jam lalu

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu, 8 September 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

Jokowi akan membuka MTQ XXX di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda, pada Ahad malam, 8 September 2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

3 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

13 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

14 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

23 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

23 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pramono Anung Cerita Pendekatan ke Pendukung Anies Baswedan

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Cerita Pendekatan ke Pendukung Anies Baswedan

Pramono Anung bercerita soal mendekati tokoh-tokoh yang mendukung Anies Baswedan.


Pramono Anung-Rano Karno akan Temui Anies Baswedan dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

Bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernuer Jakarta Pramono Anung (kiri), Rano Karno, saat bersilaturahmi bersama Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo di Museum M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, 3 September 2024. Pertemuan tersebut untuk mengenalkan budaya Betawi sekaligus silaturahmi menjelang Pilkada November 2024 mendatang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung-Rano Karno akan Temui Anies Baswedan dalam Waktu Dekat

Pramono Anung-Rano Karno telah merencanakan pertemuan dengan Anies Baswedan.