Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, Polisi Sebut Muncikari Punya 8 Korban Lain

image-gnews
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). localrat.com
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). localrat.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan ada delapan korban lain dalam kasus remaja disekap di apartemen dan dijadikan PSK. Selain itu, EMT-perempuan 44 tahun-selaku muncikari juga telah beraksi sebelum 2021.

“Adapun sampai kami dengan lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh atau anak yang dia perjual belikan itu istilahnya,” ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 21 September 2022.

Dia menuturkan para korban di bawah umur itu dibujuk oleh EMT akan diberi pekerjaan dan mendapatkan banyak uang, serta dikenalkan kepada beberapa orang. Lalu mereka diberi modal seperti dibelikan pakaian, pulsa, dan sebagainya, namun dicatat sebagai utang.

Korban yang setuju kemudian disekap di apartemen dan dibatasi komunikasinya keluar, serta dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Pemilihan korban juga dilakukan secara acak dan memilah-milah, serta diberikan janji manis.

“Tapi kalo anaknya kuat iman dan mental pendiriannya dia gak berani juga,” tutur Zulpan.

Kasus ini, kata Zulpan, juga akan membuka lebih luas lagi setelah satu korban berinisial NAT-perempuan 17 tahun- berani bercerita pada orang tuanya bahwa telah dieksploitasi seksual dan ekonomi. Lalu ayah kandungnya langsung melapor kepada pihak Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, pengembangan kasus ini juga butuh laporan untuk mempermudah mendapatkan keterangan. Selain itu perlu diselidiki apakah di apartemen yang menjadi tempat penyekapan tersebut korban sebagai tersandera.

Zulpan menyampaikan bahwa butuh kerja sama semua pihak, terutama keluarga dan orang tua untuk memantau jika ada anak-anaknya berada di lokasi tempat kejadian perkara. Sebagaimana diketahui, tempat yang dimaksud adalah apartemen A di Tangerang, apartemen B di Jakarta, dan apartemen G di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jangan-jangan seperti anak ini di bawah kekuasaan muncikari dengan diberikan kepada pria-pria hidung belang sebagainya,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan bernomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA, yang disampaikan oleh MRT selaku ayah kandung NAT pada tanggal 14 Juni 2022. Terlapor merupakan EMT dan kawan-kawan dengan waktu kejadian pada 2021 sampai 2022 di daerah Jakarta Barat.

Lalu EMT dan RR alias Ivan ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada pukul 22.00 WIB, Senin, 19 September 2022. Polda Metro Jaya telah menetapkan mereka sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan.

RR, kata Zulpan, ikut membantu EMT mencari pelanggan melalui aplikasi Michat dengan nama akun Qwerty. Tidak hanya itu, RR juga disebut ikut melampiaskan nafsunya kepada NAT.

Baca juga: Kronologi Penyekapan Remaja Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Barat

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

14 jam lalu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

Abraham Samad ungkapkan pansel KPK dan anggota DPR yang memilih dan mengesahkan Firli Bahuri harus bertanggung jawab. Minta maaf ke publik sekarang.


Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

15 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

Penyidik masih mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ini.


Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

23 jam lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.


Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

1 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

Polisi menyebut sudah ada 26 orang saksi dan 10 orang ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus Aiman Witjaksono. Ada 6 laporan masuk yang dilayangkan terhadap Aiman.


Pengemudi Toyota Vellfire Tewas di Jalan Tol Slipi, Diduga Alami Blind Spot

1 hari lalu

Kecelakaan minibus jenis Toyota Vellfire yang menewaskan pengemudinya di jalan tol Slipi kilometer 10+800, pada Jumat dinihari, 1 Desember 2023. Foto: PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pengemudi Toyota Vellfire Tewas di Jalan Tol Slipi, Diduga Alami Blind Spot

Pengemudi minibus jenis Toyota Vellfire diduga mengalami blind spot saat melesat di jalan tol Slipi sebelum alami kecelakaan maut.


29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

2 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

Penangkapan 29 WNA di sebuah apartemen di Cengkareng Jakarta Barat itu dilakukan melalui operasi gabungan.


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

2 hari lalu

Tangkapan layar acara Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 yang bertajuk 'Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

Polda Metro Jaya mengimbau peserta Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 di Monas yang hadir hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023 untuk menjaga ketertiban


Video Viral Wanita Muda Jatuh dari Lantai 17 Apartemen di Serpong, Polisi: Sebab Percintaan Terlalu Dalam

3 hari lalu

Lokasi ZY, wanita 21 tahun, bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 17 Apartemen Treepark, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Selasa, 28 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Video Viral Wanita Muda Jatuh dari Lantai 17 Apartemen di Serpong, Polisi: Sebab Percintaan Terlalu Dalam

Polisi menyatakan telah memeriksa sembilan saksi peristiwa dugaan bunuh diri wanita muda di apartemen di Serpong yang terekam kamera ponsel.


Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

3 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rekayasa Lalu Lintas Mulai Tengah Malam Ini untuk Munajat 212 di Monas

Munajat 212 rencananya akan dilaksanakan dari pukul 3 sampai 9 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Desember 2023.