TEMPO.CO, Jakarta - Herdiyan Saksono sebagai kuasa hukum Rony Talapessy yang merupakan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J atau Nofriyansyah Yoshua Hutabarat menyatakan enggan berdamai dengan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
“Menurut saya pribadi sebagai kuasa hukumnya Rony Talapessy, buat apa berdamai? Ini orang memalukan. Jadi, bagusnya kita selesaikan di persidangan,” katanya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu, 21 September 2022.
Selain itu, ia mengatakan alasannya baru hadir di pemanggilan kedua pada sidang gugatan pencabutan surat kuasa oleh Bharada E secara sepihak lantaran kliennya ingin melihat keseriusan dari penggugat, yaitu Deolipa dan Burhanuddin.
“Panggilan kedua ini kalau dari kami, kuasa hukum Rony Talapessy dan Bharada E kami menyampaikan bahwa sebenarnya klien kami mempertimbangkan apakah gugatan ini masuk nalar apakah tidak? Kedua, dia memang melihat apakah penggugat ini serius atau main-main,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya harus meluruskan persoalan yang tengah terjadi agar publik mengetahui kebenarannya. “Terus terang untuk meluruskan sesuatu hal yang sudah melenceng agak jauh,” kata Herdiyan.
Deolipa Yumara diminta berkaca
Menurutnya, Deolipa dan Burhanuddin harus ‘berkaca’ terhadap gugatan yang dilayangkan kepada Rony dan Bharada E.
“Dari isi gugatan saja, kami sebagai kuasa hukum mempertanyakan sebetulnya apakah yang menggugat ini bener-bener mempunyai etika atau perfesionalitas sebagai advokat dan mengerti apakah yang diperkarakan ini memang patut atau bisa digugat di dalam keperdataan. Makanya sampai sidang kedua kami melihat, oh ini harus ditanggapi dengan serius,” ucapnya.
Sementara itu, soal tidak hadirnya Rony sebagai tergugat pada persidangan lantaran adanya kesibukan, sedangkan Bharada E fokus pada persidangan pidana.
Namun demikian, ia mengimbau Deolipa untuk hadir pada persidangan berikutnya yang akan digelar pada Rabu, 28 September 2022.
“Kami juga mengimbau karena acaranya ini adalah untuk menentukan jadwal mediasi harusnya kalau ngumpul semua pihaknya, mudah-mudahan minggu depan bisa ditentukan, mediasinya,” katanya.
Baca juga: Deolipa Yumara Ingatkan Bharada E dan Kabareskrim, Jangan Sepelekan Advokat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.