Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja yang Tak Dapat BSU Bisa Lapor ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) tahun 2021.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membuka layanan pengaduan bagi para pekerja yang tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Bisa ke kita jika ingin membuat pengaduan ataupun konsultasi terkait BSU," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Nur Kholis, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Nur Kholis mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022, BSU hanya diberikan kepada warga yang berpenghasilan maksimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP).

Untuk wilayah DKI, dipastikan penerima BSU hanya pekerja yang gajinya sebesar Rp4.641.584. Selain itu, mereka yang mendapatkan BSU hanya karyawan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Makanya setiap pegawai yang melapor akan kita cek apakah dia sudah terdaftar di BPJS TK atau atau gajinya sesuai dengan UMP," ujar Nur Kholis.

Jika tidak mendapatkan fasilitas BPJS TK dari perusahaan, maka pihak Suku Dinas akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan itu bisa berkunjung kepada pemberian sanksi dan mewajibkan perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS TK.

Sejauh ini, Nur Kholis belum bisa memastikan berapa karyawan penerimaan BSU di kawasan Jakarta Barat. "Datanya ada di BPJS TK, bukan di kami," tutur dia.

Namun demikian, pihaknya memastikan akan melayani setiap laporan terkait pemberian BSU demi membantu para pekerja mendapatkan hak-haknya.

Baca juga: Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair, Begini Cara Cek dan Syarat Penerima

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Partai Buruh Kritik 3 Bacapres 2024: Tidak Ada Ruang untuk Orang Kecil

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menggelar konferensi pers di sela-sela aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Juni 2023. Aksi tersebut menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Partai Buruh Kritik 3 Bacapres 2024: Tidak Ada Ruang untuk Orang Kecil

Partai Buruh mengkritik tiga bakal calon presiden alias bacapres 2024 yang dinilai tidak mewakili kalangan pekerja dan orang kecil.


Tips Bekerja dari Mana Saja agar Hemat Biaya

6 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari hotel atau work from hotel. Dok. Pegipegi
Tips Bekerja dari Mana Saja agar Hemat Biaya

Berikut tips buat yang ingin bekerja dari mana saja atau work from anywhere agar tidak menguras kantong.


Direksi Toko Buku Gunung Agung Blak-blakan Soal PHK Ratusan Karyawan: Kami Tak Dapat Bertahan dengan...

16 hari lalu

Toko Gunung Agung. Twitter/Gunungagung
Direksi Toko Buku Gunung Agung Blak-blakan Soal PHK Ratusan Karyawan: Kami Tak Dapat Bertahan dengan...

Toko Buku Gunung Agung buka suara soal pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya.


Peminat Subsidi Motor Listrik Baru 114 Orang dari Target 200 Ribu, Surveyor: Syaratnya Ketat

19 hari lalu

Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peminat Subsidi Motor Listrik Baru 114 Orang dari Target 200 Ribu, Surveyor: Syaratnya Ketat

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya menyatakan konsumen motor listrik subsidi di Indonesia masih minim. Simak alasannya.


Ada 9 Bab, Ini Poin-poin RUU PPRT yang Diajukan Pemerintah ke DPR

22 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ada 9 Bab, Ini Poin-poin RUU PPRT yang Diajukan Pemerintah ke DPR

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan, ada 79 daftar inventarusasi masalah (DIM) baru yang dimasukkan dalam RUU PPRT.


Akui Potong Upah Buruh, Ini Penjelasan Produsen Sepatu Adidas

27 hari lalu

Seorang wanita berjalan melewati toko perlengkapan olahraga Adidas di sebuah pusat perbelanjaan di Beijing, Cina 25 Maret 2021. Warganet Cina mendesak pemerintah memblokir produk Adidas, Nike dan H&M itu karena mencemari nama Cina, setelah pengguna internet menemukan pernyataan yang mereka buat di masa lalu perihal Xinjiang. REUTERS/Florence Lo
Akui Potong Upah Buruh, Ini Penjelasan Produsen Sepatu Adidas

Produsen sepatu Adidas mengakui melakukan pemotongan upah buruh. Direktur PT Panarub Industry, Budiarto Tjandra berdalih karena pandemi.


Pekerja Tewas di Bantaeng, Koalisi: Perlu Ada Evaluasi K3 di Perusahaan Tambang

32 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Pekerja Tewas di Bantaeng, Koalisi: Perlu Ada Evaluasi K3 di Perusahaan Tambang

Kecelakaan kerja di perusahaan tambang mengakibatkan seorang karyawan Sarijuddin, 25 tahun, meninggal dunia tersengat listrik di dalam perusahaan.


Viral Staycation jadi Syarat Perpanjangan Kontrak Perusahaan di Cikarang, Partai Buruh: Kalau Benar, Kita Geruduk

32 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Viral Staycation jadi Syarat Perpanjangan Kontrak Perusahaan di Cikarang, Partai Buruh: Kalau Benar, Kita Geruduk

Isu staycation menjadi syarat perpanjangan kontrak perusahaan di wilayah Cikarang, Bekasi mencuat di media sosial. Presiden Partai Buruh Said Iqbal buka suara.


May Day, Sri Mulyani: Kelompok Pekerja, Komponen Penting yang Turut Memajukan Indonesia

36 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
May Day, Sri Mulyani: Kelompok Pekerja, Komponen Penting yang Turut Memajukan Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day 2023.


May Day, Gebrak: Tantangan Buruh Lebih Parah setelah Disahkannya UU Cipta Kerja

37 hari lalu

Demonstran menampilkan poster pada aksi May Day Fiesta di depan gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu, 14 Mei 2022. Massa aksi dari berbagai elemen buruh yang menggelar aksi may aday fiesta mulai memadati kawasan Gedung DPR RI dan stadion Gelora Bung Karno, aksi ini membawa sebanyak 18 tuntutan. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
May Day, Gebrak: Tantangan Buruh Lebih Parah setelah Disahkannya UU Cipta Kerja

Gerakan Buruh Bersama Rakyat alias Gebrak membeberkan bagaimana situasi perburuhan di Indonesia setelah disahkannya UU Cipta Kerja.