TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi menetapkan anggaran karangan bunga sebesar Rp 1,1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2022. Anggaran ini tercatat di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Bekasi.
Nilai pagu paket untuk pengadaan karangan bunga yang tertera pada situs LPSE Kota Bekasi mencapai Rp 1.139.790.000,00. Sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri atau HPS paket seharga Rp 1.138.229.761,00.
Tender karangan bunga tersebut sudah sampai tahap selesai. Dalam keterangan, tertulis bahwa tender dibuat pada tanggal 30 November 2021.
Setidaknya ada 14 perusahaan yang masuk ke dalam daftar peserta, dan satu CV menjadi perusahaan yang memenangkan tender itu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi rutin melakukan pengadaan karangan bunga. Pada tahun 2020, nilai HPS paket sebesar Rp 964.000.000,00 dan naik menjadi Rp 993.261.200,00 pada tahun 2021.
Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah di area Jabodetabek, hanya Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bogor yang menyediakan anggaran untuk karangan bunga.
Dikutip dari situs LPSE Kabupaten Bekasi, besaran jumlah anggaran untuk karangan bunga per tanggal 22 September 2022 hanya Rp 148 juta. Sementara dari data yang didapatkan dari laman LPSE Kota Bogor, alokasi dana karangan bunga tahun 2022 sebesar Rp 104 juta.
PSI kecam anggaran karangan bunga
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik pengadaan karangan bunga senilai Rp1,1 miliar oleh Pemerintah Kota Bekasi. Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan pemerintah kota semestinya tidak menghambur-hamburkan uang rakyat karena perekonomian belum pulih akibat pandemi Covid-19.
“Apalagi masyarakat baru saja dihantam kenaikan harga BBM. Pemkot seharusnya lebih punya empati pada penderitaan rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 September 2022.
Hera mengatakan nilai pengadaan barang itu juga tengah viral di media sosial. Selain itu, anggaran yang dikeluarkan lebih besar dari Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, anggaran pengadaan karangan bunga dengan nilai pagu sebesar Rp1.139.790.000, sedangkan nilai harga perkiraan (HPS) diprediksi sejumlah Rp1.138.229.761.
Tender pengadaan yang dimaksud diketahui bernomor 19841359 dan tahap tender sudah selesai. Tanggal pembuatan tercatat 30 November 2021 dan peserta tender yang mengikuti sebanyak 14 perusahaan.
Hera mencontohkan Pemerintah Kota Bogor yang menganggarkan Rp104 juta untuk karangan bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Kemudian Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya menganggarkan Rp148 juta untuk periode yang sama.
Menurutnya anggaran besar dan tidak masuk akal itu mestinya ditolak oleh DPRD Kota Bekasi saat pembahasan RAPBD 2022. “Ini membuktikan wakil-wakil rakyat kita di DPRD juga tidak punya sensitivitas pada penggunaan uang rakyat,” tutur Hera.
Apabila PSI Kota Bekasi masuk ke DPRD, dia mengklaim partainya berkomitmen mengawal uang rakyat agar digunakan sesuai kepentingan publik. Pihaknya akan memastikan setiap rupiah dari pajak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
PSI, kata Hera, Pemerintah Kota Bekasi seharusnya tidak menggunakan seluruh anggaran tersebut walau sudah dianggarkan dalam RAPBD. “Sisanya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat banyak,” ujarnya.
VANIA NOVIE ANDINI
Baca juga: PSI Kritik Pengadaan Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar oleh Pemkot Kota Bekasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.