TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus remaja disekap dan dijadikan PSK di Jakarta Barat. Dua tersangka tersebut berinisial EMT dan RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan EMT bertindak sebagai muncikari dalam kasus ini. Sementara RR memaksa korban untuk menjadi PSK, memuaskan nafsu bejatnya, serta membantu EMT mencarikan pelanggan.
“Tersangka ada dua orang. Pertama adalah seorang wanita inisialnya EMT, umur 44 tahun perannya muncikari. Kedua, laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun,” kata Zulpan dalam keterangannya di kantor Polda Metro Jaya, Kamis, 22 September 2022.
Menurut Zulpan Kasus ini berdasarkan laporan bernomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA, yang disampaikan oleh MRT selaku ayah kandung NAT pada tanggal 14 Juni 2022.
Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan, baik terhadap korban, pelaku, bahkan TKP yang berada di beberapa apartemen. “Ada apartemen A, kita inisialkan tidak menyebut nama apartemennya, apartemen A di Tangerang, apartemen P di Jakarta, dan apartemen Y di Jakarta,” ujarnya.
Menurutnya, korban selalu ditempatkan di tiga apartemen tersebut oleh tersangka. “Jadi di tiga apartemen ini, si korban selalu ditaruh di situ dalam kurun waktu 2021 sampai 2022,” kata Zulpan.
Dalam kasus ini, ujar Zulpan, barang bukti yang berhasil disita, di antaranya screenshot percakapan aplikasi WhatsApp, transfer penyewaan kamar, satu unit handphone milik korban, hasil pemeriksaan visum et repertum dari rumah sakit Polri.
“Kemudian, KTP tanda pengenal daripada tersangka dan juga korban, beberapa unit handphone dengan berbagai merk Oppo Vivo, Xiaomi, iPhone, dan sebagainya. Kemudian, kami amankan juga satu kaos oblong warna hitam, serta satu buku catatan hutang. Catatan hutang ini di pegang oleh muncikari,” ucapnya.
Adapun modus operandi yang digunakan dalam kegiatan ini, kata dia, pelaku menawarkan korban (NAT) sebagai wanita BO, booking out. “Jadi, bisa dipakai keluar untuk tujuan seksual dengan menjanjikan akan mendapat uang yang banyak,” kata Zulpan.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: KPAI Soroti Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, Kejahatan Luar Biasa