TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland (Nederlands Probation Service) untuk berdiskusi tentang penegakan hukum di Indonesia dan Belanda.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua delegasi yang sudah datang berkunjung dan berdiskusi berkenaan dengan penegakan hukum di Indonesia dan Belanda," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Mantovani dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.
Baca Juga:
Dalam kesempatan ini, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna sempat memberikan presentasi soal sejarah sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya membuat perbedaan antara sistem yang ada di Indonesia dan Belanda.
Narendra mengatakan bahwa forum diskusi dan tukar pengalaman ini adalah kegiatan yang bermanfaat dan kedepannya akan menindaklanjutinya agar mendapat manfaat yang lebih banyak.
Rombongan disambut hangat oleh Kajati DKI Jakarta Reda Mantovani, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna.
Sementara itu, tim delegasi Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Belanda Selatan Monique Vinkesteijn dan Koordinator Kerja Sama International Reclassering Nederland Raymond Swennenhuis.
Di sisi lain, Wakajati Belanda Selatan Monique Vinkestijn mengatakan bahwa kunjungan kerja ini tujuannya untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana, khususnya kejaksaan.
“Kami bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakan hukum di Indonesia termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi pidana,” kata Monique.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Kejati DKI Sita Sejumlah Aset Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan di Cipayung