TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan jadi korban pelecehan seksual di gerbong KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok. Pelaku berinisial D, 39 tahun menempelkan alat kelaminnya kepada korban saat berada di dalam KRL, Kamis kemarin, 22 September 2022.
Manager Humas Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan menerangkan kejadian tindak asusila tersebut terjadi pada perjalanan Commuterline No.4097 relasi Bogor - Jakarta Kota, sekitar pukul 06.45 WIB, saat akan memasuki Stasiun Depok Baru.
Leza Arlan menyatakan, pada saat kejadian tersebut korban sempat berdebat dengan terduga pelaku dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Pengawal Kereta atau Walka.
"kemudian pelaku diserahkan kepada petugas keamanan untuk di amankan dan ditindaklanjuti,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 September 2022.
Selain itu,untuk mencegar terjadinya tindakan asusila tersebut, KAI Commuter memasang CCTV analytic untuk memantau pelaku yang melakukan tindakan asusila.
“Pelaku sudah masuk di data base sistem akan terekam dalam CCTV analytic, maka pelaku tidak akan diperbolehkan masuk stasiun,” kata dia.
KAI Commuter juga menugaskan kepada petugas pengamanan baik didalam perjalan commuterline maupun di stasiun serta bekerja sama dengan pihak berwajib untuk melaporkan setiap kejadian tindak asusila di dalam commuterline atau di stasiun.
Selain itu, KAI Commuter juga mengimbau, kepada seluruh pengguna commuterline, apabila melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama, agar tetap waspada dan segera laporkan bila ada pelecehan seksual kepada petugas.
ALIYYU MEDYATI
Baca juga: Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di KRL, Pelaku Dekati Penumpang Wanita Lalu Masturbasi