Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengeroyokan di Bintaro Dilatari Dendam Asmara, Mantan Kekasih Korban Terlibat

Reporter

image-gnews
Konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 23 September 2022 soal kasus pengeroyokan yang terjadi di Bintaro, Jakarta Selatan. Tempo/M. Faiz Zaki
Konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 23 September 2022 soal kasus pengeroyokan yang terjadi di Bintaro, Jakarta Selatan. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengeroyokan dengan senjata tajam.

Kejadian tersebut pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Korbannya ada dua, yaitu EYW, laki-laki umur 26 tahun luka di kepala. Kemudian FKT, laki-laki umur 27 luka di kepala," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi M. Hari Agung Julianto saat konferensi pers, Jumat, 23 September 2022.

Para pelakunya adalah NP (laki-laki 19 tahun) yang berperan sebagai eksekutor dan menyiapkan alat berupa palu atau martil. Kemudian AMK (laki-laki 20 tahun) yang memukul korban dengan martil dan menyiapkan golok.

Lalu pelaku berinsial MHR (laki-laki 19 tahun) yang berperan mengantar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terakhir adalah AB (perempuan 21 tahun) yang menjembatani pertemuan NP dan AMK untuk mengeksekusi korban.

"Untuk modus operandi, para tersangka bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka berat, kemudian para pelaku melarikan diri," ujar Agung.

Kasus ini tercatat dalam laporan bernomor LP/B/133/VIII/2022/SPKT/PESANGGRAHAN/RES.JAK.SEL.PMJ yang dibuat pada tanggal 5 Agustus 2022. Korban melaporkan perkara ini ke Polsek Pesanggrahan.

Kemudian Tim Opsnal Resmob Unit II mendatangi TKP di Jalan Bunga Lili RT010/RW06. Selanjutnya tim mengobservasi dan menyelidiki berdasarkan keterangan korban.

Kejadian disebabkan persoalan asmara yang bermotif dendam yang dimiliki pelaku berinsial AMK kepada korban. Pada hari kejadian, korban membuat perjanjian bertemu dengan mantan pacarnya, AB, melalui telepon.

Tujuannya adalah menyelesaikan persoalan pribadi. "Secara tiba-tiba dari arah belakang AB, datang dua orang pelaku atas nama NP dan AMK langsung mengacungkan senjata tajam kepada korban dan mengenai korban dan saksi Kelvin (FKT)," tutur Komisaris Polisi M. Hari Agung Julianto.

FKT yang datang mendapat luka sobek di kepala akibat palu yang dihantam oleh para pelaku secara membabi buta. Sementara posisi pelaku berinisial MHR, hanya sebagai joki yang mengantar para pelaku ke TKP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum pengeroyokan terjadi, AB meminta korban untuk geser ke tempat yang lebih terang. Namun sebelum datang ke titik yang dimaksud, korban langsung dikeroyok dan AB melarikan diri.

Lalu pada tanggal 22 September 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, AB berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Setiabudi. "AB diamankan kemudian dikembangkan siapa aja pelaku-pelakunya. Dari situ lah kemudian Tim Opsnal Resmob yang mem-backup Pesanggrahan berhasil mengungkap para pelaku-pelaku tersebut pada jam-jam yang berbeda," Kata Komisaris Polisi M. Hari Agung Julianto.

Barang bukti yang disita polisi adalah satu unit golok yang digunakan NP, satu unit palu atau martil yang digunakan AMK, dua unit handphone milik AB, satu unit handphone milik NP, dan satu unit handphone milik AMK.

Ada juga satu unit handphone milik MHR, satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor B 6955 VVC milik MHR, dan satu buah jaket Shopee warna oranye milik AMK. 

Atas perbuatan pelaku, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pasal yang disangkakan, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama atau maksimal lima tahun," ujar Komisaris Polisi M. Hari Agung Julianto.

Kanit II Subdit Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Maulana Mukarom menjelaskan tidak ada iming-iming materi kepada pelaku untuk mengeroyok. Dari keterangan tersangka dan bukti CCTV pun memang mengeksekusi secara brutal.

"Murni ada permasalahan antar mereka, ada dendam yang belum diselesaikan," ujarnya pada saat yang sama. 

Menurut Maulana, NP juga merupakan mantan kekasih dari AB. Selain itu sempat ada keributan oleh AMK di media sosial untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Namun latar belakang dendam asmara ini belum dipastikan. "Masalahnya apa, ini yang sedang kita dalami," katanya.

Baca juga: 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Destinasi Wisata dalam Kota di Pengujung Libur Lebaran, Oceanarium BXSea Bintaro

1 hari lalu

Wisata edukasi biota laut pertama di Tangerang Selatan, BXSea, yang berada di Bintaro Jaya XChange Mall 2, Tangerang Selatan. Suasana pada hari pertama soft opening, pada Jumat, 15 Desember 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Destinasi Wisata dalam Kota di Pengujung Libur Lebaran, Oceanarium BXSea Bintaro

Oceanarium BXSea Bintaro menyediakan sedikitnya 37 akuarium, 44 display, dan 10 terrarium yang bisa dikunjungi.


Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Suasana wisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Libur hari raya Idul Fitri, dimanfaatkan sejumlah warga DKI Jakarta untuk berkunjung ke beberapa tempat wisata termasuk Kebun Binatang Ragunan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

9 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

14 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

15 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

16 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

20 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

20 hari lalu

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman. Foto: Manual Jakarta
10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.


Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

21 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.