TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran membeberkan rencananya untuk membangun taman demokrasi, lokasi baru bagi para demonstran yang selama ini berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda.
Rencana ini sudah ia sampaikan Kamis lalu dan ia ulangi setelah PA 212 dan FPI menggelar demo menolak kenaikan harga BBM tadi malam. Ia mengatakan akan memindahkan lokasi demo dari Patung Kuda ke ke area Monas Barat Daya.
"Kalau dilihat dari sisi Utara dari Medan Merdeka Selatan ini di depan Perpustakaan Nasional itu kan ada lapangan kosong, sebenernya itu taman demokrasi yang sudah dibuat namun tidak menjadi menarik," ujar Fadil saat diwawancarai, Jumat, 23 September 2022 di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta.
Fadil menilai pemindahan lokasi demo itu akan membuat aksi penyampaian pendapat menjadi efektif, tidak saja bagi kelompok demonstran, tapi juga bagi anggota kepolisian dan juga warga masyarakat lain yang selama ini dinilai terganggu oleh kegiatan unjuk rasa di patung kuda.
Polisi tak perlu menurunkan banyak anggota
Menurut Fadil, dengan lokasi demo yang terpusat di satu titik dan tidak di Patung Kuda, polisi tidak perlu menurunkan banyak anggota, seperti yang selama ini terjadi bila ada demo.
"Nanti kan barriernya ini kan knock down bisa kita pindahkan, jadi dengan begitu dia akan lebih efektif, dia akan lebih efisien tidak perlu banyak-banyak polisi. Mindsetnya adalah menyampaikan pendapat," ucapnya.
Ia lebih lanjut menerangkan bahwa pihak kepolisian bakal memberikan fasilitas dan pelayanan. Penyelenggara aksi juga dapat mengundang satuan kerja tertentu ke dalam agenda mereka.
"Nanti kementrian atau satuan kerja yang dituju nanti kita hubungi, misalnya kalo mau ke MK nanti MK kita panggil datang kesini, kan disini ada pospol ada ruangan. Kalo yang dituju misalnya Istana, nanti dari KSP sesuai dengan kedeputian yang dimaksud kita akan panggil kesini," katanya.
Polisi tidak melarang tapi mengatur demonstrasi
Fadil mengaku bahwa pihak kepolisian tidak melarang aksi demonstrasi. Kegiatan penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan hal yang wajar selama mengikuti peraturan yang ada.
"Dimana-mana pun, negara demokrasi saya kira itu diatur. Ingat ya diatur bukan membatasi, bukan melarang. Kita ikut ketentuan aja ada pemberitahuan, ada batas waktu, ada koorlap, nah kewajiban kami untuk memfasilitasi memberikan pelayanan," katanya.
Karena itu, Fadil mengatakan ada sebagian warga yang kesulitan melakukan mobilisasi saat demo berlangsung. Hal ini dikarenakan polisi melakukan penutupan jalan saat adanya demonstrasi.
"Saya kasian aja, saya melihat orang-orang yang berpindah dari satu titik ke titik yang lain itu harus terganggu karena ada penutupan jalan seperti ini,"
VANIA NOVIE ANDINI
Baca juga: FPI dan PA 212 Gelar Aksi Bela Rakyat di Patung Kuda Tolak Kenaikan Harga BBM