TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Inspektur Jenderal Fadil Imran tak mempermasalahkan demo berjilid-jilid yang seolah tak pernah berhenti beberapa waktu belakangan ini, terutama setelah Presiden Jokowi menaikkan harga BBM awal September lalu.
Fadil menyatakan penyampaian aspirasi dan unjuk rasa diperbolehkan asal aksi berlangsung tertib. "Yang penting jangan melakukan pelanggaran hukum, kalo ada pelanggadam hukum pasti kita akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan humanis," tuturnya.
Semenjak Presiden Jokowi menaikkan harga BBM pada 3 September 2022 lalu, aksi demonstrasi terus berlangsung hampir setiap hari. Sejumlah kelompok masyarakat, seperti mahasiswa dan pelajar, buruh hingga kelompok 212 juga ikut turun ke jalan menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM.
Bahkan pada hari ini, Sabtu akhir pekan, aksi demonstrasi tetap berlangsung. Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, Partai Buruh bersama organisasi buruh dan para petani menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya dan sekitaran Istana Merdeka.
Gelombang demo usai kenaikan harga BBM
Sebagian kelompok demonstrans bahkan menyatakan tetap akan berunjuk rasa hingga pemerintah kembali menurunkan harga BBM. Serikat buruh misalnya, akan terus menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Tidak saja di Patung Kuda, tapi secara merata di 34 provinsi.
Mereka bahkan menyatakan akan berunjuk rasa hingga puncaknya pada tanggal 4 Oktober 2022. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan puluhan ribu buruh, petani, tenaga honorer, pekerja rumah tangga, hingga pemuda yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Indodesia untuk Demokrasi (LMID) akan turut berunjuk rasa.
“Tuntutan aksi tetap sama. Tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law Cipta Kerja, dan naikkan upah buruh,” ujar Said dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 17 September 2022.
Senin 12 September lalu misalnya, tiga elemen secara bergantian menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya. Mulai dari serikat buruh, BEM hingga Gerakan Nasional Pembela Rakyat yang disii oleh PA 212 dan FPI.
Kemarin Jumat, GNPR kembali berdemo menolak kenaikan harga BBM. Meski hujan, massa demonstran tak beringsut hingga bakda Magrib.
Kapolda Fadil Imran mengaku tak masalah dengan demo yang berjilid-jilid, asal jangan melanggar hukum. "Kalau ada pelanggadam hukum pasti kita akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan humanis," ucapnya.
VANIA NOVIE ANDINI
Baca juga: 9 Hari Setelah Jokowi Naikkan Harga BBM, Gelombang Demo Terus Berlangsung di Patung Kuda