Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi Online Eksploitasi 5 PSK Anak, Polisi Tangkap 5 Muncikari di Jakarta Selatan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun (tengah) dan Komisioner KPAI, Retno Listyarti (kanan) menunjukan bafang bukti saat konferensi pers terkait prostitusi di aplikasi online. Polres Jakarta Selatan. Jumat, 23 September 2022. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online melalui aplikasi chatting (michat) dengan mengamankan 4 orang tersangka sebagai Jockey akun dan 1 tersangka dibawah umur serta sejumlah barang bukti seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan sejumlah pakaian dalam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun (tengah) dan Komisioner KPAI, Retno Listyarti (kanan) menunjukan bafang bukti saat konferensi pers terkait prostitusi di aplikasi online. Polres Jakarta Selatan. Jumat, 23 September 2022. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online melalui aplikasi chatting (michat) dengan mengamankan 4 orang tersangka sebagai Jockey akun dan 1 tersangka dibawah umur serta sejumlah barang bukti seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan sejumlah pakaian dalam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lima orang muncikari dan membongkar praktek prostitusi online yang mempekerjakan anak-anak di salah satu hotel kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, ditetapkan ada lima tersangka, empatnya dewasa, yaitu pertama Tersangka (MH), (AM), (MRS) dan (RD). Satu tersangka pelaku masih di bawah umur,” kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun dalam keterangan tertulis, Ahad, 25 September 2022.

Menurut AKBP Harun, ada lima anak dan satu dewasa yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Korban merupakan anak-anak broken home.

“Kemudian ada beberapa korban di situ, didapati di hotel tersebut ada enam orang yang di antaranya lima ini anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa,” katanya.

Praktek prostitusi online di hotel ini, kata Harun, sudah berlangsung selama dua bulan. Muncikari memasang open BO para korban di aplikasi MiChat dengan tarif hingga Rp 800 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dari hasil pemeriksaan kita dapati bahwasanya mereka melaksanakan kegiatan prostitusi online ini sudah kurang lebihnya satu bulan sampai dua bulan di tempat tersebut, di salah satu hotel tersebut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya, Pasal 2 ayat 1 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca juga: Kronologi Penyekapan Remaja Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Barat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

3 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Suasana wisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Libur hari raya Idul Fitri, dimanfaatkan sejumlah warga DKI Jakarta untuk berkunjung ke beberapa tempat wisata termasuk Kebun Binatang Ragunan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

8 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

10 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.


Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

10 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.


LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

10 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.


Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

11 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

Bareskrim menyatakan ada kemungkinan tersangka baru pada kasus TPPO ferienjob Jerman 2023 yang melibatkan 33 Universitas di Indonesia.


Bareskrim Polri Fokus Kerugian Mahasiswa Ferienjob yang Diduga Korban TPPO

12 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Bareskrim Polri Fokus Kerugian Mahasiswa Ferienjob yang Diduga Korban TPPO

Dittipidum Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan perihal biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa korban TPPO berkedok ferienjob.


Usut Kasus Perdagangan orang Berkedok Ferienjob, Bareskrim akan Tambah Saksi

13 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Usut Kasus Perdagangan orang Berkedok Ferienjob, Bareskrim akan Tambah Saksi

Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus perdagangan orang berkedok magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

13 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.